PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian Cerdas
Makassar

Danny: Perwali Penetapan Nama Jalan Andi Djemma Sudah Ditandatangani

439
×

Danny: Perwali Penetapan Nama Jalan Andi Djemma Sudah Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Banyaknya nama jalan- jalan kota yang tidak representatif di Makassar, membuat Wali Kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan segera melakukan perubahan.

Salah satu yang akan dimasukkan yakni nama Raja Luwu Andi Djemma seorang tokoh Indonesia dan dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 8 November 2002 silam.

“Nama jalan ini sudah saya tanda tangani. Cuma tidak terekspos dengan baik,” ucap Danny saat Pelantikan dan rapat kerja PKPT IPMIL Raya Universitas Islam Makassar di Rujab Anging Mammiri, Senin (23/10/2017).

Hal ini membuat Wali Kota berlatar arsitek ini sedikit gerah dengan SKPD Pemkot Makassar terkait hal tersebut. Mestinya menurut dia, agenda perubahan nama jalan diumumkan kepada masyarakat luas. Supaya, masyarakat tahu adanya perubahan alamat di tempat yang dimaksud.

Masuknya nama Andi Djemma sebagai salah satu nama jalan di ibu kota Provinsi Sulsel ini adalah usulan dari mahasiswa IPMIL Raya. Selain itu, Danny memang merasa begitu banyak nama jalanan yang tidak mendidik serta tidak memiliki nilai historis. Ia mencontohkan alamat Rujab Wali Kota yang beralamat di Jl. Penghibur itu.

“Bagaimana jika nanti perempuan yang tinggal di daerah ini disebut perempuan penghibur? Itukan tidak etis, jadi memang harus dirubah agar lebih edukatif,” pungkasnya.

Hal ini tidak lagi sulit, sebab dasar hukumnya sudah terakomodir pada Perda lama. “Tadinya kita kira harus dibikinkan lagi Perda, tapi ternyata Perda lama sudah mengatur itu. Tinggal dibuatkan Perwalinya, nah Perwali itu sudah saya tanda tangani beberapa hari lalu,” ujarnya. (alv/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com