PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Wacanakan Federalisme; Otonomi Khusus hingga “Bubar Dulu” Dibahas210 Mahasiswa dari 32 Kampus Adu Jago Statistika di OLS 2026 UNMAndi Shalman Ambil Alih KNPI Sidrap, Konsolidasi Pemuda Jadi Ujian PertamaKemarau Panjang Landa Makassar, Appi Gelar Salat Istisqa dan Kerahkan Damkar-BPBD Kirim Air hingga 60 TitikBukan Sekadar Program Kampus, Mahasiswa UNM Uji Inovasi Kesehatan di Pelosok JenepontoWarkop Kamtibmas Bangkala Resmi Dibuka, Polisi dan Warga Kini Punya Ruang Ngobrol BarengPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Wacanakan Federalisme; Otonomi Khusus hingga “Bubar Dulu” Dibahas210 Mahasiswa dari 32 Kampus Adu Jago Statistika di OLS 2026 UNMAndi Shalman Ambil Alih KNPI Sidrap, Konsolidasi Pemuda Jadi Ujian PertamaKemarau Panjang Landa Makassar, Appi Gelar Salat Istisqa dan Kerahkan Damkar-BPBD Kirim Air hingga 60 TitikBukan Sekadar Program Kampus, Mahasiswa UNM Uji Inovasi Kesehatan di Pelosok JenepontoWarkop Kamtibmas Bangkala Resmi Dibuka, Polisi dan Warga Kini Punya Ruang Ngobrol Bareng
Makassar

Didemo Puluhan Pensiunan, Kabag PDAM Makassar: Pihak Perusahaan telah lakukan upaya hukum

608
×

Didemo Puluhan Pensiunan, Kabag PDAM Makassar: Pihak Perusahaan telah lakukan upaya hukum

Sebarkan artikel ini
Didemo Puluhan Pensiunan, Kabag PDAM Makassar: Pihak Perusahaan telah lakukan upaya hukum
Puluhan Pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perumda Air Makassar, Senin (26/4/2021)

MAKASSAR—Puluhan Pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perumda Air Makassar, Senin (26/4/2021)

Para pengunjuk rasa menuntut agar segera dibayarkan pensiunannya yang tertunda sejak tahun 2019 lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Perumda Air Minum Kota Makassar Anugrah Alkautzar, mengaku, sebenarnya Pihak Perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan pensiunan tersebut.

“Kami telah melakukan berbagai upaya hukum, Mulai dari sejak adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun Direksi dan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera,” ungkapnya.

Berdasarkan LHP-BPK tersebut, maka Perumda Air Minum Kota makassar telah mengajukan surat pemutusan kerjasama dengan Pihak AJB Bumiputera, serta meminta untuk membayarkan klaim pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar.

“Namun hingga sampai dengan hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya dengan alasan bahwa kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami Likuiditas Keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrian.” Tuturnya.

Lebih jauh ia mengaku, Perumda Air Minum Kota Makassar dibawah kepemimpinan Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara Perdata maupun Pidana.

“Mengingat belum adanya itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran, maka di tahun 2021 ini Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara Perdata maupun Pidana.” tegasnya.

Ia menambahkan persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja.

“Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com