PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Lakukan Pengamanan 14 Aset Fasum dengan Pemagaran

979
×

Dinas Pertanahan Makassar Lakukan Pengamanan 14 Aset Fasum dengan Pemagaran

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Lakukan Pengamanan 14 Aset Fasum dengan Pemagaran
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. lsmail Abdullah, S.STP bersama beberapa staf Dinas Pertanahan Kota Makassar, saat melaksanakan peninjauan lapangan untuk melakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau PHO pemagaran fasum Lapangan Bulukumba Raya Blok M Kel. Laikang Kec. Biringkanayya Kota Makassar, Jum’at (10/11/2023) lalu. (Foto: humas Distan Makassar)

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar terus berupaya melakukan pengamanan aset milik Pemkot Makassar dengan berbagai cara, salah satunya dengan melalukan pemagaran aset berbentuk lahan fasilitas umum.

Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah saat dihubungi mediasulsel.com, Senin (13/11/2023) mengatkan, di tahun anggaran 2023 ini terdapat 14 titik aset lahan fasum yang tersebar di sejumlah kelurahan yang dilaksanakan kegiatan pengamanan dengan pemagaran lahan-lahan dimaksud.

Terkait berapa besarnya anggaran yang digunakan, Ismail mengaku tidak mengetahui secara persis, karena terkait anggaran itu bukan bidangnya.

“Data yang ada di terdapat 14 titik aset fasum yang tersebar di sejumlah kelurahan yang saat ini dikelola dinas pertanahan untuk dilakukan pemagaran, namun berapa nilai anggarannya saya kurang tahui karena bukan bidangku,” terang Ismail.

Bahkan Ismail menegaskan, bahwa rencananya, Kamis, 16 November 2023 yang akan datang tim dari Dinas Pertanahan Makassar, akan kembali turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan pemagaran 14 aset Pemkot Makassar itu. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com