🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Makassar

Dishub Kota Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Ratulangi

3283
×

Dishub Kota Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Ratulangi

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Ratulangi
Dalam rangka penegakkan Perwali No. 64 Tahun 2011 larangan parkir sepanjang bahu jalan Jl.AP Pettarani, Jl. Ahmad Yani, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl. Sultan Alauddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar malaksanakan penertiban parkir di Jl Ratulangi Makassar, Rabu (20/4/2022).

MAKASSAR—Dalam rangka penegakkan Perwali No. 64 Tahun 2011 larangan parkir sepanjang bahu jalan Jl.AP Pettarani, Jl. Ahmad Yani, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl. Sultan Alauddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar malaksanakan penertiban parkir di Jl Ratulangi Makassar, Rabu (20/4/2022).

Penertiban yang dilaksanakan di Jl. Dr. Ratulangi, tepatnya di depan RSUD Labuang Baji tersebut, melibatkan sejumlah petugas dari Tim pengawasan Parkir bidang sarana dan Prasarana Dishub Kota Makassar.

Dalam penertiban tersebut sejumlah kendaraan yang terparkir di area larangan parkir di depan RSUD Labuang Baji diberikan sanksi penggembokan roda oleh petugas Dishub Kota Makassar.

Selain itu petugas juga memberikan sosialisasi dan teguran kepada pemilik toko di area tersebut, untuk mengingatkan pelanggannya tidak parkir di area larangan parkir.

Menurut Koordinator Pengawas Parkir Dishub Kota Makassar, kegiatan penertiban dan pemberian sanksi dilakukan karena banyaknya laporan dari warga Kota Makassar yang mengeluh dengan banyaknya pelanggaran parkir di bahu jalan yang sering dilakukan pengendara mobil dan motor. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com