PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Dishub Kota Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Ratulangi

3287
×

Dishub Kota Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Ratulangi

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Ratulangi
Dalam rangka penegakkan Perwali No. 64 Tahun 2011 larangan parkir sepanjang bahu jalan Jl.AP Pettarani, Jl. Ahmad Yani, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl. Sultan Alauddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar malaksanakan penertiban parkir di Jl Ratulangi Makassar, Rabu (20/4/2022).

MAKASSAR—Dalam rangka penegakkan Perwali No. 64 Tahun 2011 larangan parkir sepanjang bahu jalan Jl.AP Pettarani, Jl. Ahmad Yani, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl. Sultan Alauddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar malaksanakan penertiban parkir di Jl Ratulangi Makassar, Rabu (20/4/2022).

Penertiban yang dilaksanakan di Jl. Dr. Ratulangi, tepatnya di depan RSUD Labuang Baji tersebut, melibatkan sejumlah petugas dari Tim pengawasan Parkir bidang sarana dan Prasarana Dishub Kota Makassar.

Dalam penertiban tersebut sejumlah kendaraan yang terparkir di area larangan parkir di depan RSUD Labuang Baji diberikan sanksi penggembokan roda oleh petugas Dishub Kota Makassar.

Selain itu petugas juga memberikan sosialisasi dan teguran kepada pemilik toko di area tersebut, untuk mengingatkan pelanggannya tidak parkir di area larangan parkir.

Menurut Koordinator Pengawas Parkir Dishub Kota Makassar, kegiatan penertiban dan pemberian sanksi dilakukan karena banyaknya laporan dari warga Kota Makassar yang mengeluh dengan banyaknya pelanggaran parkir di bahu jalan yang sering dilakukan pengendara mobil dan motor. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com