MAKASSAR—Dinas Perhubungan Sulsel terus melakukan persiapan untuk melakukan uji emisi dalam mengurangi kendaraan tidak layak masuk ke kota Makassar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel H Aruddini mengatakan, aturan untuk pelaksanaan uji emisi saat ini masih di biro hukum.
“Untuk uji emisi, kami sudah cek masih tahap Verifikasi pasal di biro hukum yang harus masuk, mudah-mudahan segera selesai dan bisa segera dijalankan,” ungkapnya Kamis (10/2/22).
Ia juga mengaku uji emisi ini menjadi langkah dalam mengurangi bahkan menhilangkan kendaraan yang tidak layak masuk ke Makassar.
“Kita ingin kurangi, bahkan hilangkan kendaraan yang tidak layak masuk ke Makassar. Maka kita akan lakukan uji emisi ini,” tuturnya.
H Aruddini lebih jauh menyebutkan ini menjadi bagian dalam mengantisipasi masuknya kendaraan yang overload
“Ini menjadi salah satu jawaban antisipasi kecelakaan maut tabrakan beruntun yang disebabkan truk tronton di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu, karena dengan uji emisi kita sekaligus melakukan pengawasan over load kendaraan,” pungkasnya. (*)













