MAKASSAR—Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diikuti pelaku jasa konstruksi, pengembang, serta masyarakat yang terlibat dalam pembangunan gedung. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat (5/12/2025).
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa SLF merupakan instrumen vital dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan standar kualitas bangunan di Kota Makassar.
“SLF bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Fuad menjelaskan bahwa bangunan yang telah mengantongi SLF mencerminkan penerapan tata ruang yang tertib, ramah lingkungan, dan aman bagi masyarakat. Standar laik fungsi ini juga disebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mewujudkan kota yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ia berharap sosialisasi ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pembangunan di Makassar dapat berjalan lebih terarah melalui pemenuhan standar keamanan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.(R077/Ag4ys)


















