Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Pangkep

DPMD Pangkep Gelar Rakor Pencabutan Nomor Urut Cakades

607
×

DPMD Pangkep Gelar Rakor Pencabutan Nomor Urut Cakades

Sebarkan artikel ini
DPMD Pangkep Gelar Rakor Pencabutan Nomor Urut Cakades
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin (7/11).
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

PANGKAJENE—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin (7/11).

Rakor membahas penetapan dan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades), pengamanan dan penyaluran logistik.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan dari hasil rakor disepakati memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades.

Opsi pertama, dipusatkan di ibu kota kabupaten. Opsi kedua, dibagi dua berdasarakan wilayah. Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.

Opsi ini dipilih katanya, karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.

“Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa. Sisa kita menunggu arahan pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan,” ungkap Djajang.

Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya paling lambat akan disalurkan 28 November. Sementara untuk wilayah Liukang Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan 5 Desember 2022.

Pilkades serentak 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya digelar 5 Desember 2022. (*)

error: Content is protected !!