PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Pangkep

DPMD Pangkep Gelar Rakor Pencabutan Nomor Urut Cakades

701
×

DPMD Pangkep Gelar Rakor Pencabutan Nomor Urut Cakades

Sebarkan artikel ini
DPMD Pangkep Gelar Rakor Pencabutan Nomor Urut Cakades
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin (7/11).

PANGKAJENE—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin (7/11).

Rakor membahas penetapan dan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades), pengamanan dan penyaluran logistik.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan dari hasil rakor disepakati memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades.

Opsi pertama, dipusatkan di ibu kota kabupaten. Opsi kedua, dibagi dua berdasarakan wilayah. Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.

Opsi ini dipilih katanya, karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.

“Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa. Sisa kita menunggu arahan pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan,” ungkap Djajang.

Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya paling lambat akan disalurkan 28 November. Sementara untuk wilayah Liukang Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan 5 Desember 2022.

Pilkades serentak 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya digelar 5 Desember 2022. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com