🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Makassar

DPRD Makassar Ajukan Tiga Ranperda Baru, Wali Kota Sampaikan Pendapat Resmi Secara Virtual

867
×

DPRD Makassar Ajukan Tiga Ranperda Baru, Wali Kota Sampaikan Pendapat Resmi Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Ajukan Tiga Ranperda Baru, Wali Kota Sampaikan Pendapat Resmi Secara Virtual
DPRD Kota Makassar mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pendapat resminya secara virtual dari Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025).

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pendapat resminya secara virtual dari Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025).

Tiga Ranperda yang dibahas masing-masing adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Munafri mengapresiasi langkah DPRD yang dinilainya menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan SDM. Ia menyebut ketiga Ranperda tersebut merupakan upaya legislatif dan eksekutif menghadirkan regulasi yang konstruktif dan berdampak pada masyarakat.

Terkait Ranperda Kearsipan, Munafri menyoroti perlunya penguatan kelembagaan dan SDM arsiparis, serta integrasi sistem informasi kearsipan digital. Menurutnya, arsip merupakan fondasi penting pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pada Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Wali Kota menegaskan dukungan Pemkot terhadap peran pesantren sebagai pilar pendidikan moral dan pemberdayaan masyarakat. Ranperda ini dinilai strategis untuk memperkuat infrastruktur pendidikan dan pengembangan karakter generasi muda.

Sementara pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, penyesuaian dilakukan sesuai PP 1/2023 mengenai hak keuangan DPRD. Munafri menyebut perubahan ini penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan dukungan administrasi yang memadai.

Mengakhiri pendapatnya, Munafri menegaskan bahwa tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut memiliki tujuan yang sama: memperkuat tata kelola, meningkatkan kesejahteraan warga, dan membangun karakter Kota Makassar yang lebih modern, religius, dan berdaya saing. (Ag4ys/4dv)

DPRD Makassar Ajukan Tiga Ranperda Baru, Wali Kota Sampaikan Pendapat Resmi Secara Virtual
DPRD Kota Makassar mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pendapat resminya secara virtual dari Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com