PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.LPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangDi Tengah Efisiensi, Dinas PPKB Bone Habiskan Rp2,2 Miliar untuk Makanan dan MinumanPolda Sulsel Bekuk 17 Tersangka Penimbun BBM BersubsidiBBM Langka di Jeneponto, Paris Yasir Minta OPD Tidak Hanya Andalkan LaporanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.LPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangDi Tengah Efisiensi, Dinas PPKB Bone Habiskan Rp2,2 Miliar untuk Makanan dan MinumanPolda Sulsel Bekuk 17 Tersangka Penimbun BBM BersubsidiBBM Langka di Jeneponto, Paris Yasir Minta OPD Tidak Hanya Andalkan Laporan
Makassar

Dugaan Penyerahan Bayi Ilegal di Makassar, Ibu Klaim Anak Dipindahtangankan Oknum PNS

98
×

Dugaan Penyerahan Bayi Ilegal di Makassar, Ibu Klaim Anak Dipindahtangankan Oknum PNS

Sebarkan artikel ini
1002078186

MAKASSAR—Dugaan praktik penyerahan bayi tanpa prosedur resmi mencuat di Makassar. Seorang ibu berinisial SN mengaku anak kandungnya dipindahtangankan kepada pihak lain melalui perantara oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MA, sekitar dua tahun lalu.

Pengakuan itu menyeret dugaan adanya praktik di luar mekanisme hukum dalam proses pengasuhan anak. SN menyebut dirinya sempat diminta menandatangani dokumen terkait penyerahan bayi tersebut.

Keterangan SN diperkuat oleh ibunya, AA, yang mengaku turut membubuhkan tanda tangan. AA mengklaim saat itu diyakinkan bahwa anak hanya akan diasuh sementara, bukan diserahkan secara permanen.

Namun, sejak lebih dari satu tahun terakhir, keluarga mengaku tidak lagi dipertemukan dengan anak tersebut. Mereka pun menegaskan tidak pernah menjual ataupun menyerahkan hak asuh secara tetap kepada pihak lain.

Merasa dirugikan, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum untuk menelusuri keberadaan anak sekaligus menguji keabsahan proses penyerahan tersebut.

Di sisi lain, MA yang dikonfirmasi melalui pesan singkat membantah seluruh tudingan. Ia mengaku tidak mengenal SN maupun AA dan menegaskan tidak terlibat dalam dugaan tersebut.

Tak lama setelah memberikan bantahan, nomor kontak MA dilaporkan tidak lagi aktif saat dihubungi untuk konfirmasi lanjutan.

Sementara itu, pihak yang diduga saat ini mengasuh anak tersebut belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini berpotensi menyeret perhatian aparat penegak hukum, mengingat proses adopsi anak di Indonesia diatur ketat dan harus melalui prosedur resmi guna melindungi hak anak dan orang tua kandung. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com