PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta •
Gowa

Gowa Lokus Ranperda Pendidikan dan Lahan Kritis DPRD Sulsel

479
×

Gowa Lokus Ranperda Pendidikan dan Lahan Kritis DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Peraturan Daerah (Peda) Kab Gowa mengenai wajib belajar yang sudah dicanangkan sejak tahun 2010 menarik perhatian anggota DPRD Provinsi Sulsel. Kondisi ini terlihat ketika Kabupaten Gowa dipilih sebagai lokus kunjungan Pansus DPRD Provinsi Sulsel yang sedang menggodok Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun.

“Baru Pemda Gowa yang memiliki Perda seperti ini sehingga tim kami datang ke Gowa untuk mendapatkan penjelasan sebagai guide kami sekaligus mengetahui apa kendala yang dihadapi dalam Ranperda Wajib Belajar,” urai Ketua Rombongan Pansus Ranperda Pendidikan Hj. Rusni Kasman ketika diterima secara resmi di Baruga Karaeng Pattingalloang Jumat ( 14/10).

Kehadiran Pansus DPRD Sulsel ini diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Gowa, H. Muchlis. Bersama pimpinan SKPD Dinas Pendidikan dan Dinas Kehutanan Kab Gowa.

Sekda Gowa, menyambut hangat kedatangan rombongan Pansus ini. Menurutnya Perda No 10 tahun 2009 tentang Wajib Belajar merupakan kelanjutan dari Perda Pendidikan Gratis No 4 tahun 2008.

“Gowa memiliki Ranperda perda pendidikan gratis membuka akses seluruh siswa usia Wajib belajar untuk masuk bersekolah menerima layanan proses belajar mengajar. Tidak cukup dengan itu maka dibuat Perda Wajib belajar terkandung sanksi jika ortu memiliki ortu yang tidak menyekolahkan anaknya ada sanksi kurungan badan atau denda. Sampai saat ini sanksi belum ada tapi ini menjadi motivasi bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya,” jelas Muchlis.

Lebih lanjut Mantan Kepala Bapedda Gowa ini juga menjelaskan,” Perda wajib belajar melibatkan semua pemangku kepentingan membangun kesepakatan hingga lahirnya Perda Wajib belajar. So far so good sebagai suplemen terhadap Perda pendidikan gratis mendukung dan menjadi mozaik Sebagi Gowa tampil sebagai pionir inovasi dalam pendidikan,” tambahnya.

Bahkan menurut H. Muchlis Gowa bersedia menjadi laboratorium. Kami siap menjadi laboratorium untuk pendidikan menciptakan inovasi untuk kemajuan anak bangsa,” tawarnya di hadapan anggota Pansus.

Bersamaan dengan penerimaan ini juga diterima Pansus Ranperda Lahan Kritis. Bertindak sebagai ketua rombongan, H. Husmaruddin. “Lahan kritis menjadi perhatian saat ini, menjadi isu pembicaraan diskala nasional dan internasional. Fokusnya bagaimana memperbaiki lahan kritis dan mengembalikan fungsinya. Lahan kritis yang ada di dalam hutan maupun hutan lindung,” jelas ketua rombongan.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com