MAKASSAR – Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, mendorong seluruh DPRD di Indonesia mulai menyiarkan secara langsung sidang-sidang Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Menurut Asri, praktik keterbukaan yang diterapkan DPRD Gowa melalui siaran langsung rapat Pansus Hak Angket di kanal YouTube dan media sosial resmi layak menjadi contoh bagi DPRD di daerah lain.
Pandangan tersebut disampaikan Asri dalam artikelnya yang dimuat Tribun Timur, Minggu (28/6/2026), berjudul Saatnya Sidang Pansus DPRD Disiarkan Langsung. Dalam tulisannya, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya berhak mengetahui hasil akhir sebuah pembahasan, tetapi juga proses yang berlangsung di dalam ruang sidang.
Selama ini, kata dia, publik umumnya hanya menerima informasi berupa siaran pers atau pernyataan resmi setelah rapat selesai. Padahal, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana sebuah keputusan dibahas, diperdebatkan, hingga akhirnya disepakati oleh para wakil rakyat.
Asri menilai keterbukaan proses tersebut merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keputusan yang dihasilkan, tetapi juga oleh proses pengambilan keputusan yang berlangsung secara terbuka dan dapat diawasi publik.
Ia menjelaskan bahwa Panitia Khusus merupakan forum strategis yang membahas berbagai persoalan penting, mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi kebijakan pemerintah daerah, hingga penyelidikan terhadap persoalan tertentu yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, seluruh proses pembahasan di dalam Pansus dinilai memiliki kepentingan publik yang besar dan layak diketahui masyarakat secara luas.
Asri juga menilai penerapan siaran langsung sidang Pansus bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan. Dengan dukungan kamera, jaringan internet, dan kanal resmi DPRD, seluruh proses persidangan dapat diakses masyarakat tanpa membutuhkan investasi besar.
Selain memperkuat transparansi, siaran langsung juga dinilai mampu menjadi instrumen kontrol sosial terhadap kinerja anggota DPRD. Masyarakat dapat melihat secara langsung siapa anggota dewan yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan, memahami substansi persoalan, serta menyampaikan argumentasi yang berbasis data.
Sebaliknya, publik juga dapat menilai apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan yang memadai, keluar dari substansi persoalan, atau sekadar menjadi formalitas belaka.
Menurut Asri, keterbukaan juga memberikan perlindungan bagi lembaga legislatif dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar. Dengan seluruh proses dapat disaksikan secara langsung, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada potongan video, narasi sepihak, maupun rumor yang beredar di media sosial.
Ia menambahkan, siaran langsung persidangan juga memiliki nilai edukatif karena dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Selama ini, sebagian besar masyarakat hanya mengenal DPRD melalui pembahasan APBD, kegiatan reses, atau momentum pemilu. Padahal, fungsi pengawasan legislatif berlangsung hampir setiap hari melalui rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga pembahasan di tingkat Pansus.
Apabila seluruh proses tersebut dapat diakses publik, ruang sidang DPRD akan menjadi ruang belajar demokrasi yang memperlihatkan bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, dan keputusan politik dibentuk melalui argumentasi serta mekanisme yang terbuka.
Asri menilai gagasan tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang mendorong berbagai lembaga publik menerapkan tata kelola yang semakin transparan. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah membuka berbagai proses pemerintahan melalui platform digital, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perencanaan pembangunan, hingga penggunaan anggaran.
Karena itu, ia berpandangan DPRD juga perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan menjadikan siaran langsung sidang Pansus, publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai bagian dari standar baru tata kelola parlemen daerah.
“Semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut,” tulisnya.
Asri menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Ia pun mendorong agar sidang-sidang Panitia Khusus DPRD di seluruh Indonesia mulai disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat menyaksikan sendiri bagaimana wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan. (Ag4ys)













