🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak
Opini

Harga Beras Makin Mahal, Petani Kian Untung?

628
×

Harga Beras Makin Mahal, Petani Kian Untung?

Sebarkan artikel ini
Harga Beras Makin Mahal, Petani Kian Untung?
Susiyanti, SE (Freelance Writer)

OPINI—Beras merupakan makanan pokok, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Namun apa yang terjadi saat ini harga beras kian meroket. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bank Dunia bahwa harga beras di Indonesia 20 persen lebih mahal daripada harga beras di pasar global. Bahkan saat ini harga beras dalam negeri konsisten tertinggi di kawasan ASEAN.

Tidak hanya itu menurut Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Carolyn Turk menilai tingginya harga beras ini terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui non tarif. Walaupun harga beras naik, namun tidak membuat pendapatan petani meningkat.

Merangkum dari hasil Survei Pertanian Terpadu, Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan rata-rata petani kecil kurang dari 1 dollar AS atau Rp 15.199 per hari. Sementara, pendapatan petani per tahun hanya mencapai 341 dollar AS atau Rp 5,2 juta (Kompas, 20-09-2024).

Kenaikan harga beras ini akan membuat masyarakat kian sulit, hal ini disebabkan: Pertama, beras adalah kebutuhan pokok pangan di setiap rumah, baik itu orang kaya maupun miskin. Di tengah kesulitan ekonomi yang kian menjerit, harga beras malahan terus merangkak naik, pun ancaman pengangguran kian meningkat. Ini akan meningkatkan angka kemiskinan. Dampak terburuknya adalah kelaparan dan stunting.

Kedua, kepedulian negara kepada rakyat kian menjauh. Bagaimana tidak, jika melihat setiap kebijakan yang pemerintah tetapkan, selalu berdampak pada rakyat kecil. Kalaulah ada bantuan sosial, apakah negara bisa memastikan 25,90 juta penduduk miskin di Indonesia (menurut catatan BPS) mendapatkan bantuan secara rutin? Mengingat sudah banyak kasus Bansos tidak tepat sasaran, bahkan dananya pun sempat dikorupsi hingga miliaran. Rasa malu, empati, dan sikap peduli pejabat di negeri ini makin menipis.

Ketiga, kenaikan HET beras tidak selalu berdampak positif terhadap kondisi petani. Mereka justru lebih banyak menjerit ketika musim panen tiba, karena tak jarang di serang hama dan gagal panen dari pada bahagia. Para petani akan tertunduk lesu jika kenaikan permanen HET beras tidak diimbangi dengan kebijakan penaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah.

Pun menurut ekonom Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian, kebijakan HET beras sebenarnya lebih menguntungkan sisi pedagang besar alih-alih petani, yang justru tengah merasakan penurunan harga gabah secara signifikan. Jika HET beras naik, sedangkan harga pembelian gabah tidak naik, daya beli petani akan tergerus. Faktanya, harga gabah di level petani justru anjlok, meski Bulog sudah menetapkan HPP gabah kering dengan harga lebih tinggi dari sebelumnya (Bloombergtechnoz, 24-5-2024).

Namun apabila kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, bisa-bisa tidak akan ada lagi orang yang mau menjadi petani. Ini akan berimbas, pada masa yang akan datang. Di mana kita akan terus tergantung pada impor beras dalam rangka mengamankan stok pangan nasional, sebab lahan sawah berubah menjadi lahan industri.

Walaupun para petani merupakan ujung tombok sektor pangan, tetapi tetap saja yang berkuasa dalam distribusi beras hingga mengatur harga beras di pasaran adalah para pengusaha dan mafia pangan.

Padahal Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Namun, tidak lantas membuat kesejahteraan petaninya berakhir manis dan membaik. Ini malah bisa membuat nasib para petani bisa berakibat fatal, tragis dan menangis, apabila kebijakan negara dalam hal ini pangan masih mengikuti pada sistem kapitalis yang malah mensejahterakan para pengusaha dan mafia pangan.

Inilah dampak dari pengurusan negara yang kian mandul. Kebijakan pangan kian tumpul, akibatnya rakyat kian ikut tersungkur.

Sungguh masalah pangan merupakan kebutuhan pokok manusia. Di mana dengan menjamin kebutuhan akan pangan sama halnya menjamin masa depan sebuah negara. Namun, apabila tidak ada ketahanan pangan, maka akan berimbas pada kemiskinan dan kelaparan yang akan selalu mengancam.

Jika kemiskinan dan kelaparan terjadi, maka SDM dan masa depan generasi turut terancam. Oleh karenanya, sudah semestinya suatu negara mengutamakan kebijakan pangan, termasuk dalam hal pengelolaan beras dengan tersistem dan terstruktur dengan suatu aturan yang benar.

Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, dalam sistem islam negaralah yang bertanggung jawab kepada masyarakat. Tidak hanya itu, dalam sistem islam penguasa merupakan pelayan rakyat.

Jadi, negara wajib memenuhi semua kebutuhan masyarakat baik itu sandang, pangan dan papan. Bahkan dalam sistem Islam juga menegaskan bagi para pemimpinnya kelak akan diminta pertanggungjawaban terkait kepemimpinannya. Ini akan mendorong para pemimpin untuk terus berusaha memenuhi kebutuhan rakyat atas dasar takwa.

Sistem islam pun juga melarang pemerintah mematok harga dalam suatu komoditas. Namun, bukan berarti sistem islam berlepas tangan atau tidak ambil pusing. Namun islam punya cara untuk tetap menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras dengan menjalankan politik pangan.

Islam mewajibkan negara hadir dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Proses produksi yang dimaksud di sini, yaitu negara mempunyai peran penting dalam menjamin keberhasilan dalam produksi.

Negara juga akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil yang baik. Selain itu, negara wajib mengetahui atau mengontrol data panen dengan baik agar dapat menyalurkannya kepada rakyat.

Negara juga harus berperan serta dalam distribusinya. Tidak boleh malah menyerahkannya kepada swasta mengambil untung di proses ini. Negara juga melarang adanya penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya.

Agar larangan itu dapat terwujud, maka negara juga membuat sanksi yang akan membuat efek jera, sehingga mereka tidak akan berani untuk melakukan yang demikian. Ini dilakukan semata-mata untuk menjalankan kewajiban. Bahkan qadi hisbah yang akan menjadi pengawas terpercaya untuk menjalankan tugas ini, sehingga tidak akan terjadi pelanggaran.

Adapun untuk masyarakat yang masuk dalam kategori yang mendapatkan zakat negara akan memenuhi kebutuhannya dari pos zakat. Negara juga akan menyiapkan lapangan pekerjaan untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara akan tetap memberi zakat sampai mereka tidak lagi masuk dalam kategori tersebut tersebut. Hingga, mereka dapat memenuhi kebutuhan sendiri.

Selain kebijakan politik pangan, islam juga mewajibkan negara menerapkan sistem lainnya, seperti sistem ekonomi islam dan politik islam. Adapun dalam sistem ekonomi islam negara akan mengatur kepemilikan harta. Bahkan dalam hal bagaimana cara perolehannya. Inilah yang kemudian akan meminimalisasi dampak kecurangan para penguasa maupun mafia pangan.

Di samping itu, penerapan mata uang emas dan perak. Dalam hal ini dinar dan dirham akan menjaga harga dari inflasi, sehingga harga barang akan tetap stabil. Ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, hingga mereka tidak akan bingung lagi dalam membeli kebutuhannya lagi, termasuk dalam hal ini, yaitu beras untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Demikianlah islam mengatur, mulai dari aspek hubungan dengan pencipta, sesama manusia ataupun dirinya sendiri. Alhasil, masalah harga pangan seperti ini akan bisa terselesaikan apabila negara menerapkan kebijakan fundamental atau menyeluruh, yaitu dengan menjadikan islam sebagai landasan dalam setiap kebijakan yang akan ditetapkan. Dengan begitu hidup rakyat akan sejahtera dalam sistem islam.

Oleh karena itu, sungguh hal yang sulit menjadikan rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya, jika peran negara makin minim. Dari itu, tidakkah umat ini rindu pada penerapan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan? Karena sungguh Allah yang menciptakan hamba, maka Allah pula yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hamba-Nya. Wallahu a’lam. (*)

 

 

Penulis: Susiyanti, SE (Freelance Writer)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com