PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

Hari: Kedudukan Tanah Bersifat Strategis

461
×

Hari: Kedudukan Tanah Bersifat Strategis

Sebarkan artikel ini
Dinas pertanahan Kota Makassar

Makassar – Acara sosialisasi standar baku pembuatan alas hak pertanahan di colonial hotel Makassar (6-11-18), yang dibuka oleh Sekretaris Dinas pertanahan Kota Makassar Drs. H. Andi Badi Sommeng, menghadirkan pembicara yang kompeten dibidangnya diantaranya DR. Hari S, MH, M.Si.

DR. Hari S, MH, M.Si., Mengatakan Fungsi dan kedudukan tanah bersifat strategis, mulai dari aspek ekonomi yaitu jual beli,sewa menyewa dan jaminan hak tanggungan, aspek sosiak yaitu kewibawaan dan status sosial pemiliknya,Tanah sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup (manusia) sejak lahir sebagai tempat tinggal, kegiatan usaha dan lainnya sampai meninggal,Tanah adalah properti atau kekayaan yang sangat bernilai karenanya perlu diproteksi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sengketa tanah yang sering terjadi, mulai dari sengkera antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN atau perusahaan swasta.

Tujuan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, agar dapat dengan mudah membuktikan dirinya sebagai pemegang hak,untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah memperoleh data yang diperlukan dalam perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah serta untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Azas-azas pendaftaran tanah untuk memberikan rasa aman, terjangkau, sederhana, mutakhir serta terbuka. [udn]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com