🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
News

Hentikan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Uighur

407
×

Hentikan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Uighur

Sebarkan artikel ini
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Muslim Uighur
Zaenal Abidin Riam, Koordinator Presidium Demokrasiana Institute. (Foto: Dok)

JAKARTA – Fakta penindasan yang dialami Muslim Uighur di Xinjiang, China Barat kembali hangat, pelakunya tak lain adalah otoritas pemerintahan China,

Melalui aparatnya, pemerintah China melakukan penangkapan dan penyiksaan besar-besaran terhadap Muslim Uighur.

Mereka ditindas di luar batas kemanusiaan, secara benderang peristiwa ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan.

Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam, menilai penangkapan dan penyiksaan terhadap Muslim Uighur adalah salah satu kejahatan kemanusiaan paling buruk di era modern.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan paling buruk di era modern, HAM sama sekali tidak mendapat tempat di sana, walaupun pemerintah China bersikukuh menyangkal namun fakta tentang penangkapan dan penyiksaan tak bisa ditutupi,” jelasnya, Rabu (19/12/2018).

“Berdasarkan data Komite PBB untuk penghapusan diskriminasi dan rasial, dari 10 juta warga Muslim Uighur, 1 juta diantaranya telah ditahan tanpa alasan yang bisa diterima akal sehat,” lanjut Enal.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintahnya harus bersikap.

“Seharusnya Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan mendesak otoritas China agar menghentikan penangkapan terhadap Muslim Uighur, ini menyangkut hak asasi manusia yang tidak boleh diperlakukan semena-mena,” tukasnya.

Semua elemen termasuk pemerhati HAM di Indonesia juga perlu bergerak maksimal memberikan dukungan terhadap perampasan hak kemanusiaan yang dialami Muslim Uighur.

Kasus Uighur adalah kasus kemanusiaan, sehingga semua pihak yang merasa memiliki nilai kemanusiaan dalam dirinya seharusnya terpanggil untuk berbuat. [*/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com