PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Makassar

Imam Musakkar Ingatkan Agar Zakat Harus Dikelola Dengan Baik & Tepat Sasaran

1247
×

Imam Musakkar Ingatkan Agar Zakat Harus Dikelola Dengan Baik & Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Imam Musakkar Ingatkan Agar Zakat Harus Dikelola Dengan Baik & Tepat Sasaran
Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (7/4/2023).

MAKASSAR—Legislator DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menyampaikan, zakat harus dikelola dengan baik agar penyalurannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

Hal itu disampaikan Imam Musakkar saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (7/4/2023).

“Tujuan mengapa perda pengelolaan zakat ini dibentuk, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran keagamaan dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Imam, dalam zakat juga diperuntukkan untuk kaum mustahik atau orang-orang yang berhak mendapatkan zakat misalnya fakir miskin dan muallaf yang telah dikumpulkan.

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam rangka menyucikan jiwanya untuk zakat fitrah, apalagi di bulan suci Ramadan ini adalah momentumnya,” ungkap Politisi PKB Makassar ini.

Wakil Ketua I Baznas Kota Makassar, Ahmad Taslim memaparkan Baznas adalah lembaga negara non-struktural, tugasnya berdasarkan undang-undang bahwa mengumpulkan dan mendistribusikan, mendayagunakan zakat, infaq dan sedekah

“Jadi tidak bisa ada lembaga lain yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat tanpa ada rekomendasi dari Baznas sendiri di wilayah masing-masing,” paparnya.

Apalagi, kata Ahmad, sebagai lembaga yang diamanahkan pemerintah untuk mengelola zakat, maka sepatutnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Sebagai lembaga yang menghimpun zakat, kita tidak bisa membiarkan zakat yang dihimpun tersimpan selama satu minggu, makanya akan disalurkan sesegera mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Mubaligh di Kota Makassar, Haji Muhammad menyampaikan hikmah dan faedah dalam berzakat bahwa zakat memungkinkan seseorang untuk terhindar dari penyakit kikir.

“Sebab Islam mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil,” urainya.

Mengutip dari hadits sahih, kata dia, begitu banyak manfaat dari keikhlasan menunaikan zakat, yakni barangsiapa yang menunaikan zakat maka ia akan terhindar dari bencana.

“Zakat juga bisa memperbaiki akhlak kita, maka dari itu zakat adalah kewajiban setiap muslim yang termaktub dalam Rukun Islam yang kelima, yakni tiada lain hanya untuk menyempurnakan akhlak umat manusia,” jelasnya. (*/4dv)

Imam Musakkar Ingatkan Agar Zakat Harus Dikelola Dengan Baik & Tepat Sasaran
Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (7/4/2023).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com