Dalam riwayat lainnya, “Rasulullah saw. pernah memberi dua dirham kepada seorang ansar, lalu, ‘Belilah makanan seharga satu dirham dengan uang itu dan berikanlah kepada keluargamu. Dan sisanya belilah sebuah kapak dengan satu dirham dan bawa kapak itu kepadaku.’ Lalu Rasulullah membelah kayu dengan kapak tersebut.
Kemudian berkata, ‘Pergilah dan carilah kayu bakar, lalu juallah. Jangan kembali ke hadapanku, kecuali setelah 15 hari.’ Lelaki ansar itu pun mencari kayu bakar lalu menjualnya. Setelah itu ia datang lagi kepada Rasulullah dengan membawa 10 dirham. Sebagian ia belikan baju dan sebagiannya lagi makanan.” (HR Ibnu Majah, 2189).
Dalam hal ini, Negara harus menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Apalagi menyangkut kelangsungan hidup mereka. Jika seorang yang tak memiliki pekerjaan, maka mereka tak akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehinnga negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari).
Negara juga harus melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan individu dan pendekatan sosial ekonomi.
Pertama, Pendekatan individu dilakukan dengan menanamkan ketakwaan kepada Allah SWT serta memberikan pemahaman kepada setiap individu dan warganya, terutama laki-laki, tentang kewajiban bekerja. Serta kemuliaan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah SWT. Yakni, negara akan memberikan layanan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya.
Selain itu, mereka akan diberikan pilihan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Termasuk memberikan keahlian atau keterampilan kepada rakyat terutama bagi laki-laki yang memiliki kewajiban bekerja.
Pendidikan dalam Islam juga mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya kepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki keterampilan untuk berkarya. Negaralah yang menyediakan fasilitas pendidikan serta memastikan seluruh rakyatnya mendapatkan pendidikan berkualitas.
Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan.
Kedua, pendekatan sosial ekonomi, negara memberikan modal untuk dikembangkan di sektor riil. Baik di bidang pertanian, kehutanan, kelautan, tambang maupun perdagangan. Negara tidak mementingkan sektor non ril.
Sektor non riil ini selain diharamkan, juga menyebabkan peredaran uang hanya berputar dalam lingkaran orang-orang kaya saja. Sehingga tidak akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan bahkan menyebabkan ekonomi gelembung atau bubble economic yang merugikan para pelaku usaha.
Di sisi lain, adanya sektor industri akan lebih banyak menyerap tenaga dalam negeri dan dikelola oleh negara langsung. Dengan tujuan agar rakyat mudah mendapatkan pekerjaan dan tidak ada yang menganggur. Baik muslim maupun non muslim.
Demikianlah, Mekanisme pendekatan tersebut berjalan dalam kebijakan negara yang terintegrasi dengan kebijakan lain secara sistematis sesuai dengan tuntunan Qur’an dan Sunnah. Sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhan dasarnya, dan kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Nur Indah Sari (Pegiat literasi)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












