OPINI—Dulu, gelar sarjana dipuja, sehingga dianggap sebagai pintu menuju masa depan yang cerah. Namun nyatanya di lapangan berkata lain. Banyak di Indonesia yang lulusan universitas justru saat ini masuk dalam lingkaran pengangguran yang cukup tinggi, menunggu tanpa kepastian, di tengah pasar kerja yang kian selektif dan jenuh.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah pengangguran bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada tahun 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong sangat tinggi. (Jakarta, CNBC Indonesia)
Lonjakan pengangguran terbesar yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 menerjang. Dunia kerja nyaris lumpuh, lanjut rekrutmen dibekukan, sehingga ribuan lulusan baru yang terpaksa memulai karier mereka di tengah krisis global. Namun saat ini, masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar pandemi atau tahun-tahun sebelumnya.
Pengangguran di kalangan generasi muda Indonesia, menjadi tantangan serius yang dapat mengancam bonus demografi. Terkhusus para gen Z yang sulit mendapatkan pekerjaan tengah menjadi fenomena global.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) baru-baru ini merilis data, ada sekira 262 juta gen Z (usia 15—24 tahun) di dunia yang masuk kategori NEET (not in education, employment, and training), yakni tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan.
Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2025 juga menunjukkan fenomena yang sama. Gen Z tercatat menempati tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi, yakni mencapai 16,16% dari total jumlah pengangguran yang ada, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 7,28 juta.
Terkait hal ini World Economic Forum (WEF) pernah mengeluarkan laporan bertajuk Global Risks Report 2026 yang menyebutkan bahwa kurangnya kesempatan ekonomi atau pengangguran menjadi ancaman pertama dan terbesar yang harus diantisipasi Indonesia, khususnya periode 2026—2028. Laporan ini sekaligus menempatkan Indonesia di antara 27 negara dengan risiko pengangguran tertinggi.
Disebut ancaman terbesar karena–di tengah isu bonus demografi–pengangguran dipastikan akan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, sosial, bahkan politik. Angka kemiskinan tentu akan meningkat dengan segala dampak yang mengikutinya, termasuk penurunan produktivitas, merebaknya gangguan kesehatan mental, yang ujung-ujungnya akan menyebabkan krisis generasi.
Dalam sistem kapitalisme negara berlepas tangan terhadap urusan menyiapkan pekerjaan untuk masyarakat. Sistem ekonomi liberal telah menjadi akar masalah pengangguran. Lapangan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab negara malah diserahkan kepada perusahaan-perusahaan individu/swasta. Lulusan sekolah atau perguruan tinggi pun terpaksa memenuhi “kebutuhan” industri.
Artinya, masalah pengangguran lebih banyak disebabkan oleh penerapan kebijakan yang salah dari negara. Negara yang menganut politik dan ekonomi sekuler kapitalisme hanya bertindak sebagai fasilitator dan regulator yang menyerahkan masalah investasi dan lapangan kerja kepada swasta.
Sempitnya akses masyarakat terhadap lapangan kerja, buruknya atmosfer untuk membuka usaha bisnis, digitalisasi ekonomi, dan tekanan ekonomi global. Belum lagi kebijakan pembukaan keran impor lebar-lebar, yang juga membuat industri manufaktur dalam negeri berguguran. Terjadilah PHK massal yang terus menambah angka pengangguran.
Tidak hanya itu, kebijakan yang memudahkan investasi asing dalam UU Cipta Kerja, memunculkan proyek-proyek yang berbasis investasi asing padat modal, bukan padat karya. Dimana investasi asing juga berbasis pada utang ribawi dan kerap menyerap tenaga asing.
Swasta diberikan hak untuk mengelola berbagai sumber kekayaan alam seperti tambang, hutan, dan air. Konsekuensinya, rakyat yang tidak memiliki modal, tidak mendapatkan akses pada kekayaan negerinya. Mereka hanya mendapat remah-remah investasi asing, seperti menjadi buruh, satpam, dan pekerjaan receh lainnya. Bahkan, tidak mendapatkan apa-apa.
Masalahnya adalah, segala faktor yang berkenaan dengan tingginya angka pengangguran, termasuk di kalangan Gen Z tadi, ternyata tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan teknis sehingga solusinya hanya bersifat kebijakan teknis.
Problemnya justru bersifat sistemis dan paradigmatis karena menyangkut sistem kepemimpinan yang melahirkan tata aturan dalam menyolusi masalah kehidupan serta kemampuan sistem tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan bagi semua orang.
Dengan realitas seperti ini, wajar jika sistem kapitalisme sulit diharapkan bisa mewujudkan kesejahteraan di level masyarakat, apalagi di level orang per orang.
Semua kebijakan dihitung sebagai alat mencari keuntungan, termasuk di bidang layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dll., karena hubungan rakyat dengan penguasa tidak lebih dari hubungan dagang. Bahkan rakyat terus diperas dengan berbagai kutipan pajak.
Pendidikan juga sudah kehilangan esensinya sebagai pilar peradaban, turun derajat menjadi sekadar alat mencetak mesin pemutar roda perindustrian yang dibayar dengan harga murah.
Jika demikian halnya, Indonesia Emas hanya ada di atas kertas. Gen Z bahkan mayoritas masyarakat lainnya, harus berjibaku meraih kesejahteraan di tengah segala keterbatasan dan ketidakpedulian para penguasanya.
Gen Z sebagaimana generasi yang lainnya sejatinya hanyalah korban sistem sekaligus korban penguasa yang abai terhadap urusan-urusan rakyatnya. Sampai kapan pun mereka akan menjadi korban jika tidak ada upaya untuk mengubah sistem sekuler kapitalisme yang terbukti gagal membawa kebaikan.
Satu-satunya harapan hanya pada sistem Islam. Sistem ini tegak di atas keimanan bahwa Allah swt. bukan hanya sebagai Sang Pencipta, tapi juga sekaligus Sang Pengatur. Itulah sebabnya Allah swt. menurunkan seperangkat aturan untuk menjadi tuntunan bagi kehidupan manusia di semua tempat dan dari zaman ke zaman.
Aturan tersebut adalah aturan Islam yang datang sebagai way of life sekaligus problem solver bagi seluruh masalah kehidupan. Seperti tingginya angka pengangguran dapat disolusi dengan syariat Islam.
Ada dua ketentuan syariat yang paling berperan secara signifikan menekan angka pengangguran.
Pertama, syariat berupa sistem pemerintahan. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in yang mengurus urusan rakyat. Islam mewajibkan setiap laki-laki balig untuk bekerja memenuhi nafkahnya sendiri dan keluarganya.
Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan primer berupa sandang, pangan, dan papan. Rasulullah saw bersabda:
“Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik dari hasil usahanya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud makan dari hasil kerjanya sendiri.” (HR. Bukhari)
Negara mendorong secara masif setiap laki-laki dapat menjalankan perannya sebagai pencari nafkah, memastikan mereka memiliki keahlian memadai, dan memastikan ada sistem penggajian yang rasional dan tidak zalim.
Karena menafkahi diri sendiri dan keluarga hukumnya wajib bagi laki-laki, maka melalaikannya termasuk dosa dan bentuk jarimah (kriminalitas). Negara Islam akan menetapkan sanksi bagi pelanggaran ini.
Kedua, syariat berupa sistem ekonomi Islam yang dilaksanakan negara dan individu. Caranya adalah dengan menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yang salah satunya menetapkan sumber daya alam yang melimpah ruah sebagai milik umum yang dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat melalui mekanisme baitulmal.
Dengan demikian tampak bahwa negara punya modal super besar dan berkelanjutan untuk menyejahterakan rakyatnya. Terlebih di luar SDA, ada pos pemasukan lain bagi kas negara di baitulmal. Misalnya berupa fai, ganimah, kharaj, dsb., yang membuat negara Islam punya sistem keuangan yang kuat dan berdaulat secara ekonomi dan finansial.
Oleh karenanya negara akan menutup rapat setiap celah penguasaan/monopoli segelintir orang atas sumber-sumber kekayaan milik umum tersebut. Begitu pun berbagai praktik-praktik ekonomi nonriil yang merusak dan kerap menyebabkan kemandekan ekonomi tidak akan diberi tempat bahkan pelakunya akan diberi sanksi berat.
Ketiga, Departemen Pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan para ulama, mujtahid, pemikir, pakar, pemimpin, kadi (hakim), dan fukaha yang bersyakhsiyah Islam dan mampu mengelola SDA menjadi senjata canggih ataupun pesawat tempur yang modern.
Biaya pendidikan dijamin oleh negara sehingga bisa rakyat nikmati dengan cuma-cuma. Islam mencetak generasi sebagai pemimpin atau negarawan, bukan pengangguran.
Di luar itu, negara juga akan menggarap secara serius sektor-sektor strategis dan potensinya sangat besar seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dll.
Pembangunan dan pengembangan pada semua sektor itu, termasuk riset dan pemanfaatan teknologi tepat guna akan dilakukan secara merata di berbagai tempat sehingga lapangan kerja terbuka luas bagi seluruh rakyat dan membawa kemaslahatan bagi umat dan negara.
Terlebih negara Islam juga akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada industri berat atau industri perang. Hal ini akan berdampak pada tumbuhnya industri-industri sektor lainnya hingga lapangan kerja yang halal pun benar-benar akan terbuka lebar.
Adapun bagi mereka yang lemah dan tidak mampu bekerja, negara tetap akan memberi jaminan kesejahteraan, antara lain dengan bantuan sosial yang memanusiakan. Semua ini dilakukan karena penguasa memahami bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap individu rakyat yang dipimpinnya.
Peran dan posisi pemuda dalam Islam sungguh sangat luar biasa. Pemuda merupakan tulang punggung yang membentuk komponen pergerakan. Mereka memiliki kekuatan yang produktif serta kontribusi tanpa limit. Suatu umat tidak akan runtuh selama ada pundak para pemuda yang memiliki kepedulian dan semangat membara.
Peran inilah yang sekarang “dimandulkan” oleh sistem kapitalisme. Umat membutuhkan sistem Islam dan kepemimpinan Islam (Khilafah) untuk menyelamatkan generasi dari kerusakan dan menganggur (tidak berdaya) akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. (*)
Wallahu’alambissawab.
Penulis:
Syarfiah Munzani
(Pemerhati Remaja)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.








