MAKASSAR—Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Pendataan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Hj. Artati bersama Kepala UPT Pelayanan Pengelola Data dan informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ibnu Munzier Hasri Gani mewakili Kepala Bapenda menerima Kunjungan kerja Bapenda Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Ruang Rapat lantai III, Selasa (26/7/2023).
Dalam pertemuan yang memlibatkan beberapa staf baik dari Bapenda Makassar maupun Kabupten Kutim tersebut, secara umum lebih fokus membahas kordinasi masalah Sistem Operasional Prosedur (SOP), Struktur Oragnisasi Tata Kerja (SOTK), Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Derah Serta SK Tarif Pajak Mineral Bukan Logam Batuan.
Ibnu berharap melalui pertemuan kali ini mampu mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Kota Makassar dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah khususnya menganalisis Penggalian Potensi Pajak Daerah, Implementasi Pelaksanaan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) Sektor Pendapatan, sehingga kedepannya dapat menjadi ajang bertukar informasi, ajang diskusi.
Termasuk juga sebagai acuan untuk perbaikan baik bagi Makassar maupun Bapenda Kabupaten Kutai Timur agar dapat mewujudkan capaian Pendapatan Asli Daerah masing-masing. (*/4dv)