MAKASSAR—Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan, bahwa sesuai data yang dimiliki di tahun 2024 ini terdapat 228 ribu warga Kota Makassar yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Terdapat 228 ribu warga Kota Makassar yang kami bayarkan PBI dan itu sesuai hasil verifikasi oleh Dinsos, Dukcapil, dengan BPJS. Jadi, kami selaku pembayar,” ungkap Nursaidah, Kamis (4/7/2024).
PBI sendiri merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Masyarakat yang mendapatkan PBI harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial.
Untuk pembayaran PBI tersebut, Nursaidah menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan sebesar Rp110 miliar hingga Desember 2024.
Untuk pola pembayarannya menurut Nursaidah, setelah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditandatangani oleh pihak Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan, barulah Dinas Kesehatan akan mencairkan dananya.
“Sebanyak Rp110 miliar sampai dengan bulan 12 (Desember) tahun 2024 ini,” tegas Nursaidah. (*/4dv)