🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Sulsel

Kadis DP3A Dalduk KB: Jumlah UPTD-PPA di Sulsel terus bertambah

794
×

Kadis DP3A Dalduk KB: Jumlah UPTD-PPA di Sulsel terus bertambah

Sebarkan artikel ini
Kadis DP3A Dalduk KB: Jumlah UPTD-PPA di Sulsel terus bertambah
Hj. Fitriah Zainuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB).

MAKASSAR—Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Hj. Fitriah Zainuddin menegaskan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) di Sulsel telah terbentuk pada tahun 2016 sebelum terbitnya Peraturan Menteri PPPA No 4 Tahun 2018 dan jumlahnya terus bertambah.

Fitriah Zainuddin mengemukakan, Pembentukan UPT PPA Sulawesi Selatan diinisiasi Pemerintah Daerah sebagai perwujudan tanggung jawab penyelenggaraan teknis layanan perlindungan perempuan dan anak berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (telah diubah menjadi PP Nomor 72 Tahu 2019).

Di Sulawesi Selatan saat ini telah terbentuk kurang lebih 9 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

“UPT PPA Sulawesi Selatan yang telah terbentuk yaitu UPT.PPA Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur,Bone,Wajo, Sinjai, Makassar, Enrekang,  dan sementara progress untuk Kabupaten Maros dan Gowa,” kata Hj. Fitriah Zainuddin saat membuka kegiatan Uji Publik Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di hotel Imperial Aryaduta Makassar, Selasa (8/6/2021).

Lebih jauh, Hj. Fitriah Zainuddin Mengaku Mengacu pada Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak nomor 4 tahun 2018, UPTD PPA memiliki beberapa fungsi.

“Beberapa fungsi UPTD PPA yaitu  pengaduan masyarakat, penjangkauan, pengelolaan kasus (penanganan dan rujukan untuk layanan rehabilitasi medis, penegakan hukum, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, pemulangan, dan reintegrasi sosial), penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban,” urainya.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugas memberikan layanan kepada Perempuan dan Anak yang mengalami masalah, UPTD-PPA harus berpedoman pada standar layanan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri (Permen).

Permen PPPA No 4/2018 menyebutkan,
saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang menyusun Standar Layanan  dan sebelum di sahkan dalam bentuk Peraturan Menteri terlebih dahulu di Uji Publik, termasuk salah satunya di laksanakan di Sulawesi Selatan.

“Melalui kegiatan ini dapat menghasilkan apa yang yang di harapkan bersama, dan  dapat memberi manfaat kepada masyarakat luas,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com