Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Sulsel

Kadis Ketapang Sulsel Nilai LPM Penting dalam Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

479
×

Kadis Ketapang Sulsel Nilai LPM Penting dalam Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kadis Ketapang Sulsel Nilai LPM Penting dalam Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

MAKASSAR—Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad mengatakan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang dikembangkan Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan sejak tahun 2009-2020 mencapai 240 Lumbung.

Hal ini disampaikan Andi Muhammad Arsjad saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Manajerial Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) bagi Pengelola LPM Kabupaten Tahun 2024, di salah satu hotel di Makassar belum lama ini.

Kadis Ketapang Sulsel, mengaku, secara tota LPM sebanyak 240 yang tersebar di 17 kabupaten dengan 171 diantaranya aktif dan 69 lumbung tidak aktif.

“Tahun 2021 dibangun kembali 25 unit lumbung di 17 Kabupaten dilengkapi dengan sarana pendukung seperti lantai jemur dan/atau RMU beserta rumah RMU,” kata Andi Muhammad Arsjad.

Menurut Arsjad, Lumbung Pangan Masyarakat bertujuan untuk mendekatkan akses pangan anggotanya dan dipandang sebagai model perangkat ketahanan pangan masyarakat desa yang cukup efektif sebagai tempat penyimpanan.

Lumbung Pangan Masyarakat untuk menjaga stabilitas pasokan dimana pasokan yang berlebihan dapat menurunkan harga gabah, dengan penyimpanan, maka dapat dilakukan penundaan penjualan, sampai harga yang lebih baik diterima petani,” tuturnya.

Arsjad mnenambahkan, pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan pengembangan LPM melalui upaya pemberdayaan masyarakat dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan lumbung pangan, optimalisasi sumber daya yang tersedia dan penguatan kapasitas kelembagaannya.

“Dengan pemberdayaan tersebut diharapkan dapat dikembangkan Lumbung Pangan Masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan serta dapat berperan secara optimal dalam penyediaan pangan,” imbuhnya.

Disisi lain Arsjad menegaskan LPM juga berfungsi sebagai tempat meminjam gabah bagi masyarakat yang membutuhkan saat paceklik dan dikembalikan pada saat petani sudah panen dengan tambahan keuntungan sesuai kesepakatan.

“Dengan demikian stok pangan di lumbung tetap terjaga volumenya, bahkan dapat terus bertambah, mengingat mayoritas masyarakat di Sulawesi Selatan mengkonsumsi beras sebagai pangan pokok dan diharapkan menjadi solusi permasalahan pangan dan ekonomi bagi masyarakat, karena masyarakat dapat menyumbang beras dan kebutuhan pokok lainnya di lumbung, untuk dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya. (*/4dv)

Kadis Ketapang Sulsel Nilai LPM Penting dalam Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad mengatakan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang dikembangkan Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan sejak tahun 2009-2020 mencapai 240 Lumbung.
error: Content is protected !!