PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Kadis Pora: Anggaran Rehabilitasi Stadion Mattoanging 200 M

413
×

Kadis Pora: Anggaran Rehabilitasi Stadion Mattoanging 200 M

Sebarkan artikel ini
Stadion Mattoanging 1

MAKASSAR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Arwien Aziz, memberikan klarifikasi atas sejumlah wacana dan pemberitaan media terkait stadion Mattoanging.

Pertama, Andi Arwien mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan, pada tahun 2020 melalui Dispora Sulsel akan dilakukan rehabilitasi stadion.

“Rehabilitas Stadion Mattoangin dengan jumlah anggaran sebesar Rp 200 miliar,” kata Arwien, Kamis, 28 November 2019.

Terkait Mattoanging, Dispora Sulsel telah melakukan konsultasi ke dinas teknis seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, terkait rehabilitasi gedung. Sedangkan dengan Biro Pembangunan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) terkait tenderisasi, dan Pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) terkait pengelolaan stadion.

Dispora Sulsel juga telah membentuk Tim Khusus dan melakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rehabilitasi Stadion Mattoangin.

Lanjutnya, agar serapan anggaran Rp 200 miliar tersebut dapat terpenuhi dalam satu tahun, maka akan diterapkan sistem Bangun-Rancang (Design and Build), sistem pembangunan yang sama ketika GBK direnovasi.

“Pada rapat Senin, 25 November, disepakati bahwa Stadion Mattoangin akan direhabilitasi berat,” ungkapnya.

Untuk itu, Desember 2019 akan dilaksanakan tender dini untuk mengefisienkan waktu. Adapun tender yang dimaksud dimulai dari manajemen kontruksi. Selain itu pada bulan yang sama akan dilakukan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), dan Audit Forensik Fisik Stadion.

Arwien menyampaikan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2018-2023, tercantum rehabilitasi sarana dan prasarana keolahragaan, dimana Stadion Mattoangin dapat termasuk dalam sarana dan prasarana keolahragaan. Sedangkan, pemberitaan mengenai angka Rp 900 miliar dalam renovasi stadion hanyalah estimasi awal dan saat ini sedang dilaksanakan penghitungan detail oleh perencana dengan mempertimbangkan beberapa skenario pendanaan.

“Angka ini bukanlah jumlah resmi atau pasti dari Dispora Sulsel,” imbuhnya.

Untuk mendukung pengembangan kawasan Stadion Mattoangin, Dispora Sulsel telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Menteri PUPR dan Menteri Pemuda dan Olahraga agar dapat membantu pembangunan Stadion Mattoangin.

“Ini agar lebih dirasakan manfaatnya dengan penambahan berbagai fasilitas dan sebagainya,” harapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel melalui Biro Aset, KPK, dan Kejaksaan, dengan tegas menerangkan bahwa Stadion Mattoangin merupakan aset Pemprov Sulsel melalui dasar Sertifikat Hak Pakai. Adapun yang digugat oleh YOSS ke PTUN adalah terkait pencabutan izin pengelolaan, bukan kepemilikan aset. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com