MEDIASULSEL.com – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol DR Endi Sutendi mengungkapan, kasus yang berhasil di ungkap Jajaran Polrestabes Makassar sejak Januari 2017, di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (3/2/2017). Kepada wartawan, Kombes Pol DR Endi Sutendi mengatakan, 152 kasus yang berhasil diungkap dari 163 kasus yang terjadi diwilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Dari 163 Kasus, 58 diantaranya adalah kasus Curat, Curas atau Jambret 32 kasus dan Curanmor 73 kasus. dari 152 kasus yang telah kita ungkap 206 sudah dinyatakan tersangka dimana terdapat 52 orang masih dibawah umur, selain itu ada juga berjenis kelamin perempuan,” kata Endi Sutendi.
Seperti dilansir Humas Polda Sulsel menyebutkan, perbandingan dari tahun 2016 untuk kasus curat, mengalami peningkatan sebanyak 16 kasus, curas atau jambret mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus begitu pula dengan curanmor cukup mengalami peningkatan. (*)