MAKASSAR—Menyambut masa tenang Pilkada 2024, Polsek Manggala bersama unsur Tripika melaksanakan apel gabungan untuk persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Manggala, Minggu (24/11/2024) malam. Apel digelar di halaman kantor Kecamatan Manggala, Jalan Bitoa Raya, dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Turut hadir Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, M.Si, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka, S.Stp, M.Si, perwakilan Danramil X Pnk-Mgl Kapten Arm Sahabu, lurah se-Kecamatan Manggala, serta personel gabungan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Panwas, PPK, PPS, dan Satlinmas.
“Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November. Polsek Manggala akan mengawal penertiban APK selama masa ini,” ujar Kapolsek Kompol Semuel.
Dalam operasi ini, personel gabungan menyisir delapan kelurahan untuk menertibkan baliho, spanduk, dan banner yang masih terpasang di berbagai titik.
Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban APK bertujuan memastikan masa tenang benar-benar steril dari segala bentuk kampanye, baik langsung maupun tidak langsung.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada serentak 2024,” tutupnya. (*)













