TANGERANG—Medali bertuliskan PON XXI Aceh-Sumut yang seharusnya menjadi simbol kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 ternyata digunakan dalam ajang KONI Cup Series 5, Kejuaraan Taekwondo Indonesia yang digelar di Stadion Olahraga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini menuai kritik dari sejumlah orang tua peserta dan pelatih taekwondo yang mempertanyakan relevansi dan kredibilitas panitia.
Sugeng, salah satu orang tua peserta, mengungkapkan bahwa penggunaan medali tersebut terkesan tidak pantas karena acara PON XXI telah usai sejak September 2024. “Ini bisa termasuk kategori penipuan, harus diusut, dan KONI harus bertanggung jawab kepada ribuan peserta,” tegasnya.
Ia juga mempersoalkan biaya pendaftaran yang mencapai Rp500.000 per peserta, di mana panitia diduga telah mengantongi pendapatan besar dari peserta dan sponsor.
Menanggapi hal itu, Sekjen KONI Pusat, Tb Lukman Djajadikusuma, memberikan klarifikasi bahwa medali yang dibagikan bukanlah medali resmi PON XXI tetapi hanya menyerupai desainnya sebagai bagian dari legacy dan euforia pasca-PON.
“Jika ada peserta atau orang tua yang keberatan, kami sudah mempersiapkan medali khusus KONI Cup Series 5 dan medali dapat ditukar,” jelasnya.
Meskipun panitia menyatakan niat untuk membangkitkan semangat olahraga nasional, penggunaan medali bertuliskan PON XXI Aceh-Sumut dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk misrepresentasi. Protes dari sejumlah pihak pun terus bergulir selama acara berlangsung dari 15 hingga 17 November 2024.
Ajang ini mengundang ratusan klub taekwondo dari kawasan Jabodetabek, dengan peserta mencapai angka seribu lebih. Dengan berbagai sumber pendapatan seperti biaya pendaftaran dan sponsor, kritik terhadap penyelenggaraan menjadi sorotan penting bagi transparansi dan profesionalisme dalam dunia olahraga. (*)







