MAKASSAR – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, menghadiri Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, jajaran Pemerintah Kota Makassar, serta kepala perangkat daerah sebagai bagian dari agenda kelembagaan antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran Sri Susilawati menunjukkan komitmen Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Makassar mengagendakan penyampaian usul inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Selain itu, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap ranperda tersebut.
Menurut Munafri, sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.
Ia menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disusun untuk menjawab berbagai tantangan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, dan lancar.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta koordinasi yang baik antarperangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar. (Ag4ys/4dv)













