PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Ketegasan Kecamatan Mariso Diuji Dalam Penegakan Aturan Fasum

750
×

Ketegasan Kecamatan Mariso Diuji Dalam Penegakan Aturan Fasum

Sebarkan artikel ini
Camat Mariso
Juliaman, Camat Mariso Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR—Setelah bergulir sekitar 5 bulan adanya fakta jelas fasum yang dipersewakan di Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, tepatnya Jl. Cendrawasih depan Toko Bangunan, Camat Mariso Juliaman menegaskan akan menertibkan lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan saat dijumpai beberapa waktu lalu, Camat Mariso Juliaman mengatakan tidak ada yang bisa mempersewakan fasum tersebut dan segera menelpon lurah Mattoangin Suardy.

“Pak lurah, sudah mengirim surat 3 kali dan sekarang datangi jualan dan pemilik Toko Bangunan itu, katakan tidak ada lagi persewaan fasum di situ,” ucap Juliaman lewat telepon saat itu.

Lurah Mattoangin Suardy, membenarkan bahwa dirinya ditelepon oleh Camat Mariso Juliaman untuk menyampaikan larangan tegas tersebut.

“Iye, saya di instruksikan pak camatku untuk memberikan penyampaian terakhir kepada pemilik toko. Isinya dilarang melanjutkan persewaan fasum tersebut. Jika dilanggar, kecamatan yang memiliki satpol akan bertindak,” ucap Suardy kepada awak media Sulsel.

Pada Rabu (8/11) kepada mediasulsel.com Camat Juliaman kembali mempertegas untuk larangan jualan persewaan fasum. “Setelah saya ketemu kepala pasar, saya minta untuk menyelesaikan dulu secara baik baik,” tegasnya.

“Dan Kepala Pasar tadi siap mendatangi pemilik toko dan pedagang untuk menghentikan persewaan fasum tersebut, jika tidak ada penyesuaian saya camat akan melakukan tindakan atas persewaan fasum tersebut,” tambah Julliaman saat konfirmasi. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com