SUKOHARJO – Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo, Selasa (31/10) hadir sebagai pembicara dalam gelaran Voice of Amerika (VOA) Affiliates Conferance 2017, yang dilaksanakan di Hotel Best Western Primeir Solo Baru, Jawa Tengah.
Dalam kegiatan yang merupakan rangkaian 75 tahun VOA tersebut, Yosep Adi Prasetyo membahas tentang regulasi yang mengatur kebebasan pers di Indonesia.
“Kebebasan pers Indonesia telah dijamin oleh undang – undang. Regulasi pers inipun tidak memiliki peraturan pemerintah, apalagi peraturan menteri sebagai komitmen menjunjung tinggi kebebasan pers, namun sudah ada komitmen dari pemerintah untuk tidak mencampuri kebebasan pers, dan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers,” ungkap Yosep
Lebih lanjut dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 150 media se Indonesia yang berafiliasi dengan VOA itu, Yosep menyebutkan, bahwa saat ini total media yang ada di Indonesia terdapat kurang lebih sekitar 47 ribu dan merupakan terbanyak di dunia.
Dari jumlah tersebut, masih menurut Yosep sekitar 2.000 merupakan media cetak, namun hanya 321 media yang terdaftar di Dewan Pers, bahkan ada satu daerah yang memiliki hampir 500 media.
Kondisi tersebut menurut Yosep rentan terjadinya penyalahgunaan kebebasan pers, bahkan lanjutnya, belakangan ini beberapa media abal-abal sangat berpotensi besar melakukan hal tersebut.
“Saya sebut saja ini tempo, kenapa? Karena media ini tempo-tempo terbit, tempo-tempo tidak. Hanya jika ada kasus yang ramai mereka terbit, kalau tidak ada ya tidak terbit,” candanya.
Di ujung pembicaraan Yosef menyatakan Dewan Pers menyambut baik kerja sama VOA dengan media-media di Indonesia. Dia juga berharap media bisa menjalankan fungsinya sebagai penyambung suara rakyat,
Selain itu, pers harusnya bisa menjadi pengkritik dan menjadikan fungsinya sebagai watchdoc tidak menjadi humas bagi pemerintah setempat. (4ld/464ys)













