PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikWarga Bontoa Jeneponto Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI Bersama KKN Poltekkes MakassarWarga Bitowa Ramaikan Pesta Rakyat, Lurah Dorong Kebersamaan dan Kesadaran Jaga LingkunganMakassar Bike Race 2026 Digelar 29–30 Agustus, Sekda Dorong Event Lebih SemarakMelinda Aksa Dorong Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah, Target Bebas Sampah 2029Pabbura Mannennungeng, Inovasi Tumbling Composter Dorong Kesuburan Tanah dan Ketahanan Pangan di BonePEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikWarga Bontoa Jeneponto Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI Bersama KKN Poltekkes MakassarWarga Bitowa Ramaikan Pesta Rakyat, Lurah Dorong Kebersamaan dan Kesadaran Jaga LingkunganMakassar Bike Race 2026 Digelar 29–30 Agustus, Sekda Dorong Event Lebih SemarakMelinda Aksa Dorong Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah, Target Bebas Sampah 2029Pabbura Mannennungeng, Inovasi Tumbling Composter Dorong Kesuburan Tanah dan Ketahanan Pangan di Bone
Nasional

Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Dampingi Usaha Ultra Mikro Ibu PKK

117
×

Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Dampingi Usaha Ultra Mikro Ibu PKK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah Dampingi Usaha Ultra Mikro Ibu PKK
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, mendorong pemerintah daerah memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan usaha ultra mikro yang dijalankan kelompok ibu-ibu PKK di daerah.

JAKARTA—Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, mendorong pemerintah daerah memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan usaha ultra mikro yang dijalankan kelompok ibu-ibu PKK di daerah.

Dorongan itu disampaikan Sultan menyusul kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta bunga pembiayaan program PNM Mekaar diturunkan hingga maksimal 9 persen.

Menurut Sultan, keputusan tersebut perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan menyiapkan ekosistem usaha ultra mikro hingga tingkat desa melalui pemberdayaan kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa, tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-ibu PKK,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima mediasulsel.com, Rabu (20/5/2026).

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menilai kebijakan Presiden Prabowo menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan dan pelaku usaha kecil di daerah.

Ia menyebut penurunan bunga pembiayaan akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha ultra mikro untuk berkembang dan meningkatkan produktivitas.

“Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktivitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah,” katanya.

Sultan juga mengusulkan agar program pembiayaan ultra mikro dari PT Permodalan Nasional Madani diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah didorong pemerintah.

Menurutnya, PNM memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan usaha mikro hingga menengah sehingga dinilai mampu memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat di desa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program PNM Mekaar diturunkan menjadi di bawah 9 persen. Pernyataan itu disampaikan saat acara penyerahan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com