PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
News

Ketua PN Parepare Akan Diserahterimakan

510
×

Ketua PN Parepare Akan Diserahterimakan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Ketua Pengadilan Negeri Parepare yang selama ini dijabat oleh Salman Alfaris, SH. Mulai Jum’at (25/11) akan diserah terimakan kepada Hj. Andi Nurmawati, SH, MH.

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan akan dilangsungkan di lantai II Ruang Sidang Utama, Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jl. Urip Sumoharjo Makassar.

Pengambilan sumpah akan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, DR. H. Machmud Rachimi, SH, MH. Rencananya akan dimulai pukul 14.00 wita, akan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, seluruh Panitera Pengadilan Negeri dan Sekretaris Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan dan Barat.

Ketua Pengadilan Negeri Parepare yang baru, Hj Andi Nurwati, SH, MH yang lahir di Muttiara, 07 Agustus 1974 ini, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidrap sejak 6 Agustus 2015, ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan familiar.

Selama menjabat sebagai Ketua PN Sidrap, Andi Nurmawati, juga dikenal cukup cekatan dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang harus diproses oleh PN Sidrap. Bahkan, berdasarkan sumber yang diperoleh Media Sulsel, selama tahun 20016 ini, PN Sidrap telah berhasil memutus sebanyak 377 perkara, yang terdiri dari 287 perkara pidana, 9 perkara anak dan 81 perkara perdata.

Sementara itu, di tempat yang sama rencananya juga akan dilakukan sekaligus pengambilan sumpah dan serah terima jabatan ketua Pengadilan Negeri Sidrap, dari Hj. Andi Nurmawati, SH, MH. Kepada Bintang AL, SH. MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidrap. (464YS)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com