Selain itu, dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, disebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
Dengan ikon negara produsen sawit terbesar, apakah masuk akal jika di Indonesia terjadi kelangkaan minyak sawit? Mari mentafakkuri benang merahnya!
Yang perlu disasar pertama kali adalah tentang ideologi atau paradigma yang diemban dalam menyusun regulasi atau undang-undang yang berkaitan dengan pangan, redistribusi produksi pangan, penguasaan lahan, pengaturan kepemilikan, dan dimensi perekonomian secara luas.
Faktanya, seluruh regulasi yang menyangkut tentang itu semua masih dipelopori oleh sistem kapitalisme sekuler yang sudah berlangsung sangat lama.
Yakinlah, jika dasar penyusunan sebuah aturan dilandaskan pada sesuatu yang batil, maka objek kepengaturannya akan acak adut pula.
Perkebunan sawit di Indonesia hampir seluruhnya merupakan hasil dari pengalihfungsian lahan hutan.
Titik sialnya bukan terletak pada pembabatan hutan, akan tetapi kenyataan bahwa perkebunan sawit yang berjuta-juta hektar itu telah dikuasai oleh segelintir crazy-rich people.
Merekalah para kapital penguasa, pemilik modal raksasa, pemegang setir arus bahan mentah minyak sawit.
Dikarenakan kepenguasaan kelapa sawit di Indonesia adalah milik korporasi, maka semau-maunya mereka mau diapakan sawit berjuta-juta ton itu alias penyediaan sawit berkonsentrasi pada kepentingan pundi-pundi kekayaan segelintir orang saja.
Tanpa bisa dikemudi penuh oleh negara, sebab terkategorikan kepemilikan swasta, bukan empunya kiteee.

















