PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka •
Makassar

Kontribusi Pelestarian Bahasa, Makassar Terima Penghargaan

447
×

Kontribusi Pelestarian Bahasa, Makassar Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Kontribusi Pelestarian Bahasa, Makassar Terima Penghargaan
Penghargaan ini diberikan atas terbitnya regulasi Wali Kota Makassar yang menetapkan bahasa Makassar sebagai muatan lokal wajib di sekolah dasar dan menengah atas.

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan atas kontribusinya dalam pelestarian dan perlindungan bahasa daerah.

Penghargaan ini diberikan atas terbitnya regulasi Wali Kota Makassar yang menetapkan bahasa Makassar sebagai muatan lokal wajib di sekolah dasar dan menengah atas.

Penghargaan diserahkan oleh Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dewi Pridayanti, dalam acara peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional di Ballroom Menara Pinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (21/02/2025).

Dewi Pridayanti mengatakan regulasi yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Makassar dalam melestarikan bahasa daerah.

“Regulasi ini menetapkan muatan lokal wajib bahasa Makassar sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atas,” jelasnya. Selain Makassar, Wali Kota Parepare juga menerima penghargaan serupa.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Seminar Bahasa Ibu Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) dan Perhimpunan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Sulawesi Selatan.

Seminar ini dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, akademisi, dan budayawan.

Seminar bertema “Membangun Kesadaran Global dalam Pelestarian Bahasa Daerah: Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar” ini menjadi wadah diskusi mengenai pentingnya mempertahankan bahasa ibu sebagai identitas budaya di tengah globalisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian bahasa daerah dan memperkuat komitmen terhadap warisan budaya bangsa. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com