JENEPONTO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto tengah melaksanakan penyortiran kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang saat ini memasuki hari keempat, Jumat (8/11/2024). KPU Jeneponto menargetkan agar proses ini selesai sesuai jadwal pada hari keempat.
Berdasarkan pantauan Mediasulsel.com, proses penyortiran kertas suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Jeneponto yang berlokasi di Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Proses ini melibatkan sekitar 60 warga setempat.
“Kita memberdayakan tenaga masyarakat umum untuk melakukan penyortiran kertas suara,” ujar Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad Bella. Dengan melibatkan masyarakat, KPU berharap pekerjaan ini dapat selesai lebih cepat.
Jadwal dan Target Penyortiran
KPU Jeneponto telah menjadwalkan penyortiran berlangsung dari 5 hingga 8 November 2024 selama empat hari. Namun, pihak KPU berupaya mempercepat prosesnya agar rampung pada 7 November.
“KPU Jeneponto menargetkan hari ini tanggal 7 November harus selesai dilakukan penyortiran kertas suara,” jelas Arsyad Bella.
Alasan Penyelesaian Tepat Waktu
Arsyad Bella menambahkan, target penyelesaian lebih awal ini dilakukan agar KPU memiliki waktu yang cukup untuk melaporkan kekurangan kertas suara kepada percetakan paling lambat pada 10 November 2024.
Menurutnya, langkah ini penting agar setiap kekurangan kertas suara dapat segera diatasi oleh percetakan sebelum hari pemilihan.
Jenis dan Jumlah Kertas Suara
Penyortiran di Gudang Logistik KPU Jeneponto mencakup kertas suara untuk dua tingkatan, yaitu Bupati dan Gubernur.
Jumlah kertas suara yang disortir antara lain 300.464 lembar untuk Pilkada Bupati, 298.464 lembar untuk Pilkada Gubernur, serta tambahan 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur yang disimpan di tingkat provinsi.
KPU Jeneponto berharap dengan penyortiran selesai sesuai target, persiapan Pilkada dapat berlangsung lancar sesuai jadwal. (*)