PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Pilkada

KPU RI Larang Paslon Kepala Daerah Bawa Iringan Massa Saat Mendaftar

473
×

KPU RI Larang Paslon Kepala Daerah Bawa Iringan Massa Saat Mendaftar

Sebarkan artikel ini
KPU RI Larang Calon Bawa Iringan Massa Saat Mendaftar
Vidcon Rakor dalam rangka meningkatkan Efektivitas pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Bersama Menkopolhukam, Mendagri dan Menkeu, Kamis (27/8/2020).

MAKASSAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman melarang paslon kepala daerah membawa massa saat melakukan pendaftaran 4-6 september 2020 mendatang.

Kata Arif, pasangan calon nanti yang akan mendaftar di KPU masing-masing nantinya terdiri dari dua hal perseorangan dan di usung oleh parpol.

“Jadi nanti pada saat pasangan calon kepala daerah maka kami menghimbau biasanya pendukung arakan calonya maka kami akan larang itu,” kata Arif saat vidcon Rakor dalam rangka meningkatkan Efektivitas pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Bersama Menkopolhukam, Mendagri dan Menkeu, pada Kamis (27/8/2020).

Arif mengatakan, larangan tersebut sebagai bentuk KPU RI mendukung pencegahan penularan covid-19 di sejumlah daerah dengan menjalankan aturan protokol kesehatan agar tidak mengumpulkan orang dengan jumlah yang besar.

“Ini cara kami ikut mendorong pemerintah menjalankan protokol kesehatan dengan setiap tahapan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan KPU RI telah mempersiapkan simulasi tanggal 29 Agustus di kabupaten Suramadu.

Dijelaskannya, simulasi ini ditunjukan untuk memperkenalkan aturan-aturan pelaksanaan di pemungutan suara sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat tidak merasa khawatir tidak takut nantinya yang akan datang ketempat kepemungutan suara.

“Karena protokol kesehatan ini kita akan terapkan bagi masyarakat yang akan memenuhi haknya sebagai pemilih,” ungkapnya.

Sekedar di ketahui, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com