PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Sulsel

Larangan Mudik Lebaran, Kadishub Sulsel: Penyekatan dilakukan di tiap perbatasan daerah

555
×

Larangan Mudik Lebaran, Kadishub Sulsel: Penyekatan dilakukan di tiap perbatasan daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sulsel Muhammad Arafah
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sulsel Muhammad Arafah. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perhubungan Sulsel menegaskan, tindak lanjut larangan mudik lebaran tahun 2021 siap dilaksanakan di Sulawesi Selatan.

“Kalau larangan Mudik lebaran tahun 2021 sejauh ini sudah fiks dan siap dilaksanakan, seluruh jajaran dinas perhubungan provinsi sulsel akan mensupport penuh,” ungkapnya kepada Mediasulsel.com Rabu (28/4/2021).

Ia menyebutkan, seluruh jajaran Pemerintah kabupaten dan kota se sulsel bersama TNI, Polri sudah melakukan koordinasi untuk melakukan penyekatan.

“Teman di daerah bersama TNI/Polri dan dinas perhubungan akan melakukan penyekatan diperbatasan masing-masing daerah di sulsel,” sebutnya.

Lebih jauh Muhammad Arafah mengaku, beberapa titik akan dibangun posko terpadu.

“Kalau Provinsi sulsel support penuh teman didaerah, kedua nanti akan dibangun beberapa titik posko terpadu, mulai di pelabuhan, bandara, kemudian di posko simpang lima,” tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya juga menurunkan tim monitoring. “Kita juga menurunkan tim monitoring untuk memastikan semuanya berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.

Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com