Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Jeneponto

Laskar Pemuda Jeneponto Resmi Laporkan Dinkes Jeneponto ke Kejati Sulsel soal Dugaan Korupsi Sejumlah Kegiatan

1298
×

Laskar Pemuda Jeneponto Resmi Laporkan Dinkes Jeneponto ke Kejati Sulsel soal Dugaan Korupsi Sejumlah Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Laskar Pemuda Jeneponto Resmi Laporkan Dinkes Jeneponto ke Kejati Sulsel soal Dugaan Korupsi Sejumlah Kegiatan
Laskar Pemuda Jeneponto secara resmi melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (30/1/2025).(Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

JENEPONTO—Laskar Pemuda Jeneponto secara resmi melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (30/1/2025).

Laskar Pemuda Jeneponto ini melaporkan Dinas Kesehatan Jeneponto berkaitan dengan adanya dugaan korupsi dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut pada tahun anggaran 2024.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Hendra Widjaja selaku koordinator Laskar Pemuda Jeneponto, mengungkapkan laporan tersebut terkait lima pembangunan Puskesmas, yakni Puskesmas Kapita, Bontomate’ne, Bululoe, Rumbia, Tarowang, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.

“Saat melakukan investigasi, kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari pelaksanaan yang melebihi batas waktu kontrak hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada konstruksi bangunan. Bahkan, kualitas bangunan terlihat asal jadi,” jelas Hendra Widjaja.

Hendra menyebutkan, investigasi yang dilakukan oleh pihaknya mendapati potensi pelanggaran serius pada proyek-proyek tersebut.

Sementara itu, Imran Jaya selaku Ketua tim investigasi Laskar Pemuda Jeneponto mengungkapkan, pada kegiatan tersebut anggaran yang di gunakan adalah bersumber dari DAK Ermar Tahun anggaran 2024 dengan kisaran total 43 M dari sejumlah kegiatan yang ada yakni 5 PKM dan 1 Labkesda.

Imran Jaya membeberkan, pekan lalu Laskar pemuda Jeneponto telah membuat laporan resmi di Kajari Jeneponto terkait kasus tersebut dan sebagai bentuk komitmen. “Hari ini kami dan teman-teman kembali dengan secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tuturnya.

“Tentu kami meminta dan berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar segera menuntaskan kasus tersebut,” harapnya. (*)

error: Content is protected !!