🚨 Peringatan Cuaca Sulawesi Selatan
Potensi hujan lebat, petir atau badai di: Luwu Utara.
Masyarakat diimbau waspada terhadap banjir dan angin kencang.
Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Listrik DPM PTSP Sulsel Diputus Karena Nunggak Rp40 Juta, Sulkaf: Bayar Dengan Ngutang ke Staf

786
×

Listrik DPM PTSP Sulsel Diputus Karena Nunggak Rp40 Juta, Sulkaf: Bayar Dengan Ngutang ke Staf

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM PTSP Pemprov Sulsel Sulkaf Latif
Kepala DPM PTSP Pemprov Sulsel Sulkaf Latif.

MAKASSAR—Realisasi investasi yang tercatat di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Pemprov Sulsel sangat mentereng. Di tahun 2022 saja mencapai Rp14,2 triliun.

Namun di balik angka triliunan itu, listrik kantor yang terletak di Jalan Bougenville, Panakkukang itu menunggak. Jumlahnya bahkan mencapai Rp40 juta.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Sudah dua bulan (menunggak). Totalnya Rp40 juta,” ujar informan yang enggan disebut namanya.

Hal tersebut berimbas pada pelayanan. Sebab, semua perizinan ditutup untuk sementara.

PLN diketahui memutus aliran listrik kantor tersebut. Seperti yang terlihat pada Senin, 30 Januari 2023, pagi.

Di pintu masuk kantor tertulis “Mohon maaf, pelayanan hari ini terganggu karena sementara ada perbaikan listrik”. Kondisi kantor bahkan dalam keadaan gelap gulita.

Kepala DPM PTSP Pemprov Sulsel Sulkaf Latif mengakui hal tersebut. Namun ia bilang listrik di kantornya sudah menyala saat ini. “Sudah nyala. Sudah dibayar,” kata Sulkaf saat dikonfirmasi.

Kata Sulkaf, pihaknya sudah dari pekan lalu menyurat ke PLN. Agar jangan dulu ada pemutusan.

“Dari minggu lalu kami menyurat ke PLN, tapi tidak digubris. Baru satu hari (menunggak) sudah diputus,” ujarnya.

Kata Sulkaf, pembayaran telat dilakukan karena tidak ada anggaran yang cair. Untuk menutupi tunggakan, ia bahkan rela mengutang ke staf.

“Biasa akhir tahun tidak ada anggaran. Untung ada stafku yang bisa dipinjam uangnya,” beber Sulkaf. (*)

error: Content is protected !!