MEDIASULSEL.com – Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, memberikan kepercayaan kepada Putra Jeneponto, Ishak Kr Makka, untuk membentuk struktur kepengurusan, periode 2017-2022, salah satu Satuan Tugas LMPI Sulsel, yaitu Satgas Anti Narkoba.
Hal itu terungkap berdasarkan Surat Mandat, tertanggal Makassar, 13 Mei 2017, yang ditandatangani langsung oleh ketua LMPI Sulsel Andi Nur Alim dan Sekretaris Jaya Djumain.
Humas LMPI Sulsel, Harmoko mengatakan pembentukan Satgas Anti Narkoba adalah lembaga yang di bentuk dibawah komando langsung Mada LMPI Sulsel yang khusus konsentrasi pada pencegahan, pengunaan dan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Anti Narkoba LMPI Sulsel di Malino pada 29 April 2017 lalu.
Keberadaan satgas anti narkoba LMPI Sulsel ini, akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkedudukan di Sulawesi Selatan dalam menjalankan program kerja nantinya,” tutup Harmoko. (*/464Ys)

















