OPINI—Halusinasi menggelikan melanda kaum muda pencari kerja di China. Pretend work (pura-pura bekerja) menjadi tren di kalangan fresh graduate. Mereka menyewa ruang kantor palsu agar telihat sudah bekerja di perusahaan. Alih-alih mendapatkan gaji, sebaliknya merekalah yang mengeluarkan puluhan yuan per hari demi ilusi produktivitas.
Kesulitan mendapatkan lapangan kerja tidak hanya di China, namun hampir terjadi di semua negara akibat terjadinya perlambatan ekonomi global. Menurut laporan Wolrd Bank East Asia and The Pacific Economic Update Oktober 2025: Jobs, diungkap satu dari tujuh anak muda di China dan Indonesia menganggur.
Pemerintah Indonesia mencoba mengatasi pengangguran dengan membuat program magang berbayar bagi fresh graduate (Kompas.com, 30/9/2025).
Program ini dibuka pada 15 Oktober 2025 dan akan memberi upah setara Upah Miniumum Regional (UMR). Magang berlangsung selama 6 bulan dan bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sekilas, program ini efektif karena memungkinkan terserapnya lulusan secara cepat meski dalam status magang. Namun, apakah ini langkah solutif mengatasi pengangguran sampai ke akar?
Akar Masalah Pengangguran
Penerapan ekonomi kapitalistik merupakan faktor utama penyebab meluasnya pengangguran. Akses mendapatkan pekerjaan semakin sulit bagi sebagian besar orang sebab kekayaan atau modal terakumulasi pada segelintir elit.
Pada praktiknya, ekonomi ala kapitalis memunculkan “oligarki aristokrat” yang dapat mengakumulasi kekayaan dengan cepat. Lama-kelamaan aktivitas ekonomi melambat dan macet. Kesempatan sebagian besar orang untuk memperoleh kekayaan melalui bekerja semakin sempit.
Menurut laporan Oxfam, kekayaan 1% orang terkaya dunia menguasai 45% kekayan global, sementara 44% populasi hidup dengan kurang dari $6,85 (Rp.112.031) per hari (detiknews.com, 20/01/ 2025).
Distribusi kekayaan yang tidak merata menjadi persolan utama ekonomi kapitalis sekaligus menjadi penyebab pengangguran secara struktural. Kebebasan individu, pasar bebas dan tidak adanya pengaturan kepemilikan memberi lahan empuk bagi kapitalis untuk meraup keuntungan di berbagai sektor tanpa batas.
Fatalnya, di sektor yang harusnya menjadi kepemilikan bersama atau terkait hajat hidup orang banyak juga tak lepas dari eksploitasi oligarki.
Mengatasi Pengangguran
Masalah pengangguran tidak cukup hanya diselesaikan dengan program magang fresh graduate, karena belum menyentuh akar persoalan. Pengangguran terjadi karena harta tidak berputar ke seluruh rakyat sehingga melahirkan ketimpangan.
Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dibutuhkan solusi sistemik berupa kebijakan politik yang mampu mendistribusikan harta atau modal secara merata.
Di era kejayaan Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam pengadaan lapangan kerja, beberapa kebijakan yang pernah ditempuh adalah:
1) Pengaturan kepemilikan, dalam buku Nidzhomul Iqtishadi karangan Syekh Taqiyuddin An Nabhani disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mencontohkan politik ekonomi yang berfokus pada distribusi harta yang berkeadilan. Islam mengatur kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Setiap individu memiliki kesempatan untuk memiliki harta, namun dalam batas yang telah ditetapkan hukum syara.
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
SDA (Sumber Daya Alam) adalah kepemilikan umum. Islam melarang privatisasi pada sektor kepemilikan umum. Batasan ini menutup pintu munculnya para oligarki yang akan menguasai aset rakyat.
Negara berperan sebagai pengelolah harta kepemilikan umum seperti sungai, laut, hutan, tambang yang melimpah dan aset umum lain. Hasil pengelolaannya akan dikembalikan kepada rakyat untuk berbagai kemaslahatan.
Selain itu negara juga memiliki sumber pemasukan yang lain seperti ghanimah, fai, kharaj, jizyah dan pos zakat sehingga menunjang negara berperan dalam penyediaan kemaslahatan rakyat.
2) Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki yang telah baligh dengan mekanisme langsung maupun tak langsung. Mekanisme langsung pernah dicontohkan Rasulullah saat memberikan fasilitas bekerja berupa kapak kepada seorang peminta-minta agar dia bekerja keras dengan kapak itu.
Mekanisme tidak langsung adalah dengan pengkondisian sistem yang mendukung semua rakyat dapat bekerja, misalnya kebijakan Islam tentang menghidupkan tanah mati. Tanah yang terbengkalai selama tiga tahun boleh dikelolah oleh negara agar menjadi tanah yang produktif. Ini menjadi peluang bagi rakyat untuk bekerja mengolah tanah.
Kebijakan-kebijakan ini menjadi alternatif solusi Islam dalam menyelesaikan persoalan pengangguran. Maka tidak mengherankan jika Islam mampu mewujudkan sebuah kesejahteraan yang gilang-gemilang.
Periode panjang 1300 tahun lebih penerapan Islam, telah membuka mata dunia tentang sebuah peradaban yang sangat tinggi. Peradaban tiada banding dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan merata. (*)
Penulis: Adira, S.Si, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.















