Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Masyarakat Diminta Registrasi IKD, Kadisdukcapil Sulsel: Distribusi blanko KTP el akan dibatasi

421
×

Masyarakat Diminta Registrasi IKD, Kadisdukcapil Sulsel: Distribusi blanko KTP el akan dibatasi

Sebarkan artikel ini
Kadisdukcapil Sulsel
Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.

MAKASSAR—Masyarakat secara umum sepertinya harus bersabar untuk bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP) digital karena untuk tahap saat ini masih terbatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengingatkan, untuk saat ini sebenarnya hanya terbatas untuk ASN dan mahasiswa pada perguruan tinggi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Saat ini sebenarnya hanya terbatas untuk ASN dan mahasiswa pada perguruan tinggi. Namun pada dasarnya secara umum masyarakat secara langsung juga sudah bisa melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di dukcapil sesuai domisili,” ucapnya, Rabu (22/2/2023).

Dia menyebutkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) menargetkan ke Disdukcapil kabupaten kota untuk progres registrasi IKD.

“Dirjen dukcapil juga sementara menargetkan ke Disdukcapil Kab/Kota terkait progres registrasi IKD,” sebutnya.

Mantan Plt Kadiskop UKM Sulsel ini menambahkan, secara perlahan Pendistribusian Blanko KTP elektronik akan semakin di batasi.

“Selain itu karena secara perlahan Pendistribusian Blanko KTP el juga akan semakin di batasi, sehingga diharapkan masyarakat sudah memiliki IKD,” pungkas Sukarniaty Kondolele. (*)

error: Content is protected !!