OPINI—Literasi seringkali dimaknai sebagai kemampuan untuk berbahasa yang terkait dengan membaca, menulis dan berbicara. Dalam makna yang lebih luas literasi merupakan kemampuan dan kecakapan dalam bidang tertentu yang menunjang kecakapan hidup.
Pemerintah telah meluncurkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sejak tahun 2016 sebagai induk gerakan literasi secara nasional untuk mensinergikan berbagai program dan kegiatan lintas sektor. Fokus utama GLN pada 6 aspek literasi dasar yaitu baca-tulis, numerasi, sains, finansial, digital, serta budaya dan kewargaan.
Dimanakah posisi literasi data ?? Literasi data adalah kecakapan lanjutan yang harus dimiliki sebagai pelengkap 6 aspek literasi dasar. Literasi data adalah kemampuan membaca, menganalisis dan membuat kesimpulan berdasarkan data menjadi informasi yang berguna.
Pada dasarnya literasi data adalah kemampuan lanjutan hasil bauran antara literasi baca-tulis, numerasi dan sains. Dalam Rakernas Ristekdikti 2018 telah disepakati perlunya literasi data, teknologi dan manusia sebagai respon atas perkembangan zaman yang serba digital. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan bahwa data adalah new oil yang sangat berharga.
Data adalah jenis kekayaan baru yang bermanfaat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Untuk itu membangun literasi data di berbagai lingkup pada dasarnya adalah upaya untuk membuat Indonesia tangguh dan tumbuh.
Literasi Data Lingkup Keluarga
Literasi data di lingkup keluarga merupakan gerakan mengembalikan peran keluarga untuk memaksimalkan sumber dayanya dalam menanamkan karakter dan kecintaan terhadap semua ilmu.
Peran keluarga dalam literasi data adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk membangun budaya kritis, kreatif dan inovatif. Pengambilan keputusan keluarga berdasarkan data, pembiasaan mencatat pengeluaran, melibatkan anak dalam transaksi jual beli adalah budaya yang erat dengan data.
Dengan mengenalkan data sejak dini, anak-anak akan terbiasa berinteraksi dengannya dan selanjutkan mampu memprosesnya untuk mengambil keputusan. Sebagai contoh sederhana, dengan melibatkan anak dalam transaksi belanja di beberapa tempat akan membentuk deretan data dan membantu mereka mengambil keputusan dimana membeli barang dengan harga lebih murah.
Literasi Data Lingkup Pendidikan
Data selalu dipersepsikan dengan angka dan matematika yang rumit. Literasi data pada jenjang pendidikan dasar harus dikemas dalam nuansa yang menarik. Proyek-proyek literasi data yang sederhana bisa dikembangkan di sekolah, seperti mengukur tinggi badan dan berat badan siswa kemudian disajikan dalam bentuk tabel dan grafik yang menarik.
Melakukan kunjungan atau field trip ke suatu tempat yang disertai dengan pengumpulan data. Menyelesaikan soal matematika yang mengarah pada pendekatan masalah riil. Kemampuan literasi data pada pendidikan dasar ditujukan untuk menimbulkan kenyamanan terhadap bilangan dan cakap menggunakan keterampilan matematika praktis untuk menyelesaikan persoalan.
Pada pendidikan menengah dan tinggi, literasi data dilakukan lebih kompleks. Pada tahap ini ilmu statistik dan data science dipelajari secara bertahap. Selain melalui pembelajaran resmi, literasi data dilakukan melalui jalur ekstrakurikuler seperti mathclub atau KIR (Karya Ilmiah Remaja) pada jenjang SMA dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada jenjang perguruan tinggi. Kesadaran akan pentingnya menguasai data dan teknologi harus senantiasa ditanamkan agar mampu menghadapi tantangan zaman.
Literasi Data Lingkup Masyarakat
Dalam lingkup masyarakat, kesadaran akan pentingnya data dimulai dari hal terdekat dan keseharian seperti data kelahiran, kematian dan kepindahan. Kesadaran untuk memberikan data yang benar terhadap survei/sensus/pendataan yang dilakukan pemerintah adalah kunci dalam penuntasan program pembangunan.
Literasi data di masyarakat juga bertujuan untuk menyaring informasi hoax yang beredar. Berbekal literasi data masyarakat mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan data. Termasuk dalam cakupan literasi data lingkup masyarakat adalah meningkatkan kesadaran akan keamanan data pribadi. Aneka kejahatan berbasis IT sering menjadikan data pribadi sebagai pintu masuk.
Literasi Data Lingkup Pemerintah
Bagi pemerintah, data ibarat kompas yang akan menentukan arah pembangunan ke depan. Melalui PP no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah telah menetapkan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Terobosan ini merupakan babak baru bagi literasi data lingkup pemerintah. Implementasi Satu Data Indonesia harus didukung oleh kemampuan sumber daya manusia dan infrastuktur digital yang handal.
Ragam data dengan konsep definisi yang berbeda, ragam aplikasi pengolahan serta ketersediaan data center terpadu menjadi PR besar implementasi Satu Data Indonesia. Dengan kerjasama semua pihak Satu Data Indonesia akan terwujud.
Penulis: Darma Endrawati (Fungsional Statistisi BPS Prov Sulsel)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.