Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Mempertanyakan Urgensi Kenaikan Tarif BBM

631
×

Mempertanyakan Urgensi Kenaikan Tarif BBM

Sebarkan artikel ini
Vindy W. Maramis, S.S
Vindy W. Maramis, S.S (Penulis)

OPINI—Pada 1 Januari lalu, tidak hanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengalami kenaikan, tetapi juga tarif Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketika masyarakat tengah disibukkan dengan perayaan tahun baru dan isu kenaikan PPN, secara diam-diam, harga BBM resmi dinaikkan di seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan ini berlaku pada jenis BBM nonsubsidi, seperti Pertamax yang naik Rp400, Dexlite naik Rp200, Pertamax Turbo naik Rp150, dan Pertamina Dex naik Rp100. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga.

Apa Urgensi Kenaikan Tarif BBM?

Kebijakan yang terkesan dilakukan tanpa komunikasi publik ini memunculkan banyak pertanyaan. Mengapa harga BBM naik lagi?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi disebabkan oleh beberapa faktor:

  1. Implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
  2. Penyesuaian harga mengikuti tren rata-rata publikasi minyak dunia dari Mean of Platts Singapore (MOPS).
  3. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Heppy juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala oleh Pertamina, sebagaimana yang juga dilakukan oleh badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, dan BP AKR.

Namun, jika dicermati, urgensi kenaikan ini patut dipertanyakan. Pertamina tidak berada dalam kondisi keuangan kritis atau mengalami kerugian besar. Kenaikan ini tampaknya lebih didasarkan pada kebutuhan untuk “mengikuti tren.”

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah tidak adanya perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Di tengah melemahnya daya beli, tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan kenaikan pajak, kebijakan ini hanya akan menambah beban masyarakat yang sudah terpuruk.

Dominasi Kapitalisme Global

Alasan yang dikemukakan Pertamina menunjukkan betapa besarnya pengaruh kapitalisme global terhadap kebijakan energi di Indonesia. Ketergantungan pada impor BBM menjadi bukti nyata bahwa Indonesia belum mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya.

Sistem kapitalisme, yang menitikberatkan pada keuntungan materi, menjadi dasar dari kebijakan seperti ini. Pemerintahan yang mengadopsi kapitalisme cenderung mengutamakan keuntungan dibanding kesejahteraan masyarakat. Hal ini menyebabkan kebijakan energi lebih banyak mengikuti kepentingan elit global daripada kebutuhan rakyat.

Pengelolaan BBM dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam seperti minyak bumi termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang manfaatnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat.

Rasulullah bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

“Api” dalam hadis tersebut mencakup minyak, batu bara, dan gas alam. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya ini seharusnya berada di bawah kendali negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.

Jika dikelola dengan baik, minyak bumi dapat menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau, bahkan gratis, bagi masyarakat. Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, ketergantungan terhadap pengaruh kapitalisme global membuat negara ini tidak mampu secara maksimal mengelola sumber daya tersebut. (*)

Allahu a’lam.

 

Penulis: Vindy W. Maramis, S.S

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!