BOGOR—Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker tak boleh lagi sekadar berburu temuan, melainkan harus berperan mencegah masalah sejak awal melalui deteksi risiko dan pengawasan berbasis data.
Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.
Ia menilai, pendekatan pengawasan internal perlu diubah menjadi lebih preventif dan strategis. Itjen, kata dia, tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi, tetapi harus menjadi mitra yang mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini.
“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.
Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan program ketenagakerjaan diharapkan lebih lancar dan penggunaan anggaran negara menjadi lebih akuntabel. Deteksi dini dinilai krusial untuk mencegah potensi masalah sebelum berdampak pada layanan publik.
“Saya ingin pengawasan tak dianggap sebagai beban. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” tegasnya.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen disebut harus memberi nilai tambah bagi kementerian. Fokus pengawasan tidak lagi semata mencari kesalahan, tetapi memastikan proses kerja berjalan tertib, akuntabel, dan tidak terhambat persoalan administratif.
Yassierli juga menekankan perubahan cara pandang terhadap peran Itjen. Menurutnya, keberhasilan pengawasan internal bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari kemampuan mencegah penyimpangan sejak awal.
“Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Keberhasilan Itjen bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan ketika tidak ada kasus karena kita mampu melakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, ia meminta Itjen Kemnaker memanfaatkan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan. Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan akurasi deteksi risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
Selain itu, auditor Itjen juga diminta berperan aktif membantu menyelesaikan hambatan regulasi yang dapat mengganggu program prioritas di sektor ketenagakerjaan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memastikan agenda pembangunan berjalan lebih efektif. (*)














