Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Mendagri dan MenPAN-RB Bahas Tuntas Penataan Non ASN Bersama Sekprov Sulsel

847
×

Mendagri dan MenPAN-RB Bahas Tuntas Penataan Non ASN Bersama Sekprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
Mendagri dan MenPAN-RB Bahas Tuntas Penataan Non ASN Bersama Sekprov Sulsel

MAKASSAR—Penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, serta diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Jufri Rahman.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan penyelesaian penataan non ASN di seluruh daerah sesuai mandat yang ada, baik melalui pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Mendagri bahkan sempat menyoroti beberapa daerah, seperti Kabupaten Gowa dan Sinjai, yang belum mengusulkan penerimaan PPPK padahal data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap. Bupati Gowa pun memberikan penjelasan dan rencana aksi terkait hal tersebut.

MenPAN-RB Rini Widyantini juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ia pun menanyakan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota dalam proses penerimaan PPPK. Batas akhir penyelesaian penataan non ASN yang semula Desember 2024 pun diperpanjang karena adanya kendala di beberapa daerah.

Kedua menteri berharap data yang ada di BKN dapat mengakomodir seluruh non ASN sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. MenPAN-RB juga menyarankan agar non ASN yang masih memenuhi syarat sebagai PNS untuk mendaftar seleksi CPNS.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BKN yang baru dilantik, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Data dari rapat tersebut menunjukkan 50 daerah di Indonesia memiliki formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah non ASN. Tujuh di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, yaitu Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Sinjai.

Khusus untuk Pemprov Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan bahwa ada 12.419 formasi PPPK yang diusulkan. Formasi tersebut terdiri dari 5.210 formasi guru, 98 formasi tenaga kesehatan, dan 7.111 formasi tenaga teknis. Jumlah ini mempertimbangkan kondisi non ASN di lingkup Pemprov Sulsel yang mencapai 10.503 orang hingga Desember 2024.

Sekprov Jufri juga memaparkan hasil seleksi pengadaan PPPK tahap pertama, di mana 6.631 orang dinyatakan lulus, terdiri dari 5.764 tenaga teknis, 61 tenaga kesehatan, dan 801 guru.

Sementara itu, seleksi pengadaan PPPK tahap kedua yang pendaftarannya ditutup pada 15 Januari 2025, mencatat 3.117 pelamar hingga saat ini, dengan rincian 1.881 pelamar formasi guru, 45 pelamar formasi tenaga kesehatan, dan 1.191 pelamar formasi tenaga teknis. (*/4dv)

error: Content is protected !!