PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
News

Mendekati Rp100 Triliun, Seluruh Dana Haji Akan Diserahkan Pada BPKH

642
×

Mendekati Rp100 Triliun, Seluruh Dana Haji Akan Diserahkan Pada BPKH

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan, seluruh dana haji yang komponennya terdiri dari setoran awal, nilai manfaat atau optimalisasi, serta Dana Abadi Umat (DAU) seluruhnya akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Seluruh dana haji akan diserahkan ke BPKH, diserahkan pada akhir Agustus ini yang sifatnya umum, dan kedua lebih detil menunggu proses penyelenggaraan haji tahun ini selesai,” kata Lukman usai diskusi Forum Merdeka Barat 8 yang mengulas dana haji di Jakarta, Sabtu (5/8) lalu.

Penyerahan kepada BPKH itu, menurut Menag, dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Meski diserahkan seluruhan, Menag meyakinkan, bahwa BPKH tidak bisa begitu saja mengivestasikan dana haji. “BPKH harus membuat renstra, lalu di breakdown, kemudian dikonsultasikan ke DPR,” ujarnya.

Diakui Menag, jika mekanisme kontrol yang diatur UU begitu ketat, sehingga BPKH harus membuat renstra, lalu kemudan renstra itu harus mendapat persetujuan dari DPR. “Setiap 6 bulan juga harus menyampaikan laporannya tidak hanya ke Presiden, tetapi juga ke DPR RI,” sambung Menag.

Berdasarkan hasil audit per 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun. Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 Triliun. Adapun penempatannya per 31 Desember 2016 adalah: di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun, dan Surat Utang Negara (SUN) sebesar sebesar 10 juta dollar AS atau Rp136 miliar. [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com