Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadhan 1445 H
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Opini

MotoGP Bebas, Mudik Harus Booster: Kebijakan Pilih Kasih?

2162
×

MotoGP Bebas, Mudik Harus Booster: Kebijakan Pilih Kasih?

Sebarkan artikel ini
MotoGP Bebas, Mudik Harus Booster: Kebijakan Pilih Kasih?
Irnawati, Mahasiswi, Aktivis Muslimah.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar

OPINI—Ramadhan merupakan bulan mulia yang selalu dinanti oleh umat muslim di dunia, termasuk di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Salah satu aktivitas yang tidak lepas dari masyarakat Indonesia saat bulan Ramadhan menjelang hari raya Idulfitri adalah mudik, dua tahun sebelumnya mudik dilarang oleh pemerintah sebab masih tingginya kasus Covid-19 dan kali ini mudik lebaran Idulfitri 1443 H/2022 diperbolehkan. Namun kebolehan bagi warga yang ingin mudik bukan tanpa syarat.

Bagi warga yang ingin mudik diharuskan sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster. Pemudik yang sudah menerima vaksin virus corona booster, maka tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Prasyarat tersebut kemudian mulai memunculkan polemik dan protes di masyarakat, lantaran pemerintah telah menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara sejak 8 Maret lalu (cnnindonesia.com, 26/03/22). Jelas saja warga merasa dipersulit dengan kebijakan ini.

Syarat ini pun menuai protes dari masyarakat, sebagian publik kemudian membandingkan syarat mudik lebaran dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesian atau MotoGP Mandalika 2022, pembalap dan kru yang terlibat hanya perlu menunjukkan vaksinasi dosis satu dan dua tanpa harus tes antigen sebagaimana syarat pemudik (cnnindonesia.com, 26/03/22).

Begitulah kebijakan pilih kasih diberlakukan dalam sistem yang kepemimpinannya sangat kental dengan asas kapitalistik. Dimana penguasa hanya berorientasi meraih keuntungan materi dalam kondisi apapun.

Lihat Juga:  Bansos untuk Jabodetabek, Masyarakat Tak Perlu Kumpul

Alhasil kepemimpinan ini cenderung tidak akan mempermudah masyarakat, jika tidak ada manfaat yang diperoleh penguasa. Pemberlakuan antigen maupun PCR sebagai syarat kelengkapan jika warga belum melakukan vaksin booster tentu saja membuat korporat yang bermain bisa meraup keuntungan besar, mengingat layanan kesehatan saat ini telah dikomersilkan.

error: Content is protected !!