OPINI—Sejak tanggal 27 Juni tahun 2017 telah diperingati sebagai Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang pertama kali dirayakan di Buenos Aires, Argentina. Sebelumnya, tanggal 6 April 2017, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi yang mengakui peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mencapai Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Resolusi (A/71/279) menetapkan tanggal 27 Juni sebagai “Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah” atau MSMEs Day.
Hari UMKM Internasional setiap tahun dirayakan untuk mengakui dan memperingati peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian global. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kontribusi UMKM dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mencapai pembangunan berkelanjutan.
Tidak diragukan lagi peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bank Dunia menyebut UMKM sebagai tulang punggung ekonomi di seluruh dunia karena UMKM menyumbang 95% dari total pelaku bisnis di dunia. Aktivitas bisnis UMKM juga berkontribusi sebesar 35% terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dunia dan menyerap sekitar 50% tenaga kerja di seluruh dunia.
International Council for Small Business (ICSB) menyebutkan, UMKM formal dan informal menyumbang 70% dari total lapangan kerja dan 50% dari PDB di sebagian besar negara berpendapatan menengah.
Di pasar negara berkembang, 7 dari 10 pekerjaan formal dihasilkan oleh UMKM, menjadikan pengembangannya sebagai prioritas tinggi bagi pemerintah di seluruh dunia. Selain itu, mereka merupakan komponen penting dalam implementasi Sustainable Development Goals (SDGs).
Pendampingan UMKM Naik Kelas
Berdasarkan data Kemenkop UKM tahun 2021, jumlah usaha mikro sebanyak 63.955.369 unit usaha atau sebanyak 99,62% pelaku usaha. Adapun jumlah pelaku usaha kecil sebanyak 193.959 unit usaha atau 0,30% jumlah pelaku usaha, pelaku usaha menengah jumlahnya hanya 44.728 unit usaha atau 0,06% jumlah pelaku usaha dan usaha besar 5.550 unit usaha atau 0,01% jumlah pelaku usaha di tanah air.
Data di atas menunjukkan adanya fenomena missing middle dalam struktur perekonomian nasional. Tampak adanya ketidakseimbangan atau kekurangan jumlah pelaku usaha pada skala menengah dan sangat dominannya sektor usaha mikro.
Meskipun memiliki ketahanan, namun usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia masih rendah dari tingkat produktivitas, PDB lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Data juga menunjukkan Kontribusi 85% dari ekspor Indonesia tetap berasal dari kategori usaha besar yang jumlahnya hanya 5,550 unit. Dapat dikatakan, struktur ekonomi selama 10 tahun tidak berubah, artinya usaha mikro kita tak kunjung naik kelas menjadi usaha Kecil atau menengah.
Minimnya pelaku usaha pada skala atau segmen menengah dapat berdampak negatif pada perekonomian. Hadirnya pelaku usaha menengah memiliki potensi untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan terbatasnya pelaku usaha menengah, banyak peluang terlewat atau tidak dimanfaatkan sepenuhnya.
Beberapa faktor penyebab fenomena “missing middle” dalam perekonomian, terutama sulitnya pelaku usaha mikro mengakses sumber daya produktif seperti akses modal, akses pasar, keahlian manajerial, regulasi yang kompleks dan ketidakpastian ekonomi.
Pendampingan yang melekat dan terstruktur menjadi kunci agar Usaha Mikro dapat meningkatkan efisiensi produksi, produktifitas, dan daya tahannya dalam menghadapi persaingan sehingga bisa naik kelas.
Pendampingan adalah suatu aktivitas yang berkelanjutan (proses) yg dilakukan oleh orang dan atau lembaga dalam rangka penguatan kemandirian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berdasarkan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing.
Pendampingan UMKM ini merupakan rangkaian intervensi dengan kejelasan indikator capaian, dilakukan secara berkelanjutan selama periode tertentu melalui suatu proses seleksi berbasis data. Pendampingan UMKM Naik kelas dilakukan melalui strategi 5-Go yaitu Go Digital, Go SDG’s, Go Global Standard, Go Modern, dan Go Formal.
Peran pendamping sangat menentukan keberhasilan UMKM naik kelas, karena pendamping diharapkan sebagai motivator, melakukan konsultasi bisnis, melakukan pendampingan UMKM mempromosikan produk-produk unggulan, membantu mengakses pembiayaan, ataupun peningkatan kualitas UMKM melalui pelatihan bisnis, skill manajerial dan peningkatan jaringan pemasaran UMKM.
Sinergi Pentahelix
Dalam pendampingan UMKM Naik Kelas tidak bisa dilepaskan dengan peran lima stakeholder,yakni model pentahelix meliputi Akademisi (Academic), sektor swasta (Bussiness), Komunitas (Community), Pemerintah (Government), dan Media (Media).
Dalam konteks ini, akademisi pada model pentahelix berperan sebagai konseptor, sektor swasta berperan sebagai enabler, komunitas berperan sebagai akselerator, pemerintah berperan sebagai regulator sekaligus kontroler dan media berperan sebagai expender.
Pemerintah hadir menciptakan kebijakan yang mendukung UMKM, memberikan insentif dan fasilitas agar UMKM bisa berdaya saing. Akademisi berperan menyediakan pengetahuan, riset, dan keterampilan yang relevan memberikan pelatihan, konsultasi, dan penelitian yang membantu UMKM.
Sektor bisnis berperan membantu pemasaran, distribusi, akses ke pasar, dan pengembangan jaringan kemitraan. Dukungan dari masyarakat dengan menjadi pelanggan dan memmedia promosikan produk UMKM
Melalui pendampingan UMKM berbasis pentahelix diharapkam UMKM dapat memperoleh dukungan yang komprehensif, termasuk dalam hal pendanaan, pengetahuan, jaringan, dan akses pasar.
Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pertumbuhan UMKM, menciptakan peluang kerja, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, serta mendorong inovasi. Selamat hari UMKM Internasional tahun 2023. Semoga UMKM makin eksis dan naik kelas. (*)
Penulis: Bahrul ulum Ilham (Konsultan PLUT Sulsel & Dosen ITB Nobel Indonesia)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.