OPINI—Dalam momentum HUT ke-356 Sulawesi Selatan, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan proyek multiyears 2025–2027 senilai Rp3,7 triliun. Program besar ini mencakup perbaikan jalan provinsi sepanjang 1.000 kilometer, pembangunan jaringan irigasi seluas 54 ribu hektare, serta dua rumah sakit regional di Luwu Raya dan Gowa.
Pemerintah pusat pun memuji kemajuan ekonomi Sulsel, pertumbuhan di atas 5 persen, penurunan angka kemiskinan, dan inflasi yang relatif terkendali. Enam arah strategis pembangunan ditetapkan, mulai dari hilirisasi maritim, konektivitas logistik, transformasi digital, peningkatan SDM, hingga ketahanan iklim.
Namun di balik angka-angka itu, ada pertanyaan besar: benarkah semua ini berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat?
Kekeliruan Sistem Kapitalisme dalam Mengukur Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan dalam sistem kapitalisme cenderung berorientasi pada angka, bukan kesejahteraan nyata. Angka pertumbuhan ekonomi Sulsel yang diklaim mencapai 5 persen, misalnya, tidak otomatis mencerminkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Di lapangan, daya beli menurun, pedagang mengeluh sepi pembeli, dan harga kebutuhan pokok terus merangkak naik.
Pemerintah boleh saja menyebut angka kemiskinan menurun, namun faktanya semakin banyak masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Inflasi yang meningkat menekan kelompok menengah, membuat mereka bergeser ke golongan bawah.
Sistem kapitalis menghitung pertumbuhan ekonomi berdasarkan investasi dan laba yang diperoleh dari investasi tersebut—bukan dari terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Maka, yang diuntungkan justru para investor dan oligarki yang mendapatkan proyek strategis, termasuk proyek multiyears ini. Akibatnya, kesenjangan ekonomi kian melebar, sementara rakyat tetap tertatih di bawah bayang-bayang pembangunan yang tak mereka rasakan manfaatnya.
Ketergantungan pada Investor dan Utang: Ancaman bagi Kedaulatan
Beberapa proyek multiyears Sulsel bahkan dibiayai oleh investor swasta dan asing. Contohnya pembangunan Stadion Untia yang didanai perusahaan konstruksi asal Tiongkok.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga memanfaatkan skema pinjaman dari PT SMI. Pada 2024, PT SMI menyalurkan pinjaman senilai Rp3,1 triliun untuk proyek infrastruktur di sembilan daerah di Sulsel. Selain itu, ada pula proyek yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Ketergantungan pada investasi dan utang semacam ini sejatinya melemahkan kedaulatan daerah. Akses terhadap sumber daya alam dan hasil pembangunan berpotensi dikuasai swasta atau asing. Akibatnya, masyarakat justru semakin jauh dari manfaat pembangunan yang mestinya untuk mereka.
Pertumbuhan Ekonomi yang Riil dan Berkeadilan
Pertumbuhan ekonomi sejati mestinya tercermin dari meningkatnya kesejahteraan rakyat, bukan dari meningkatnya aset segelintir investor. Pembangunan seharusnya ditujukan untuk mempermudah urusan masyarakat, bukan memuluskan bisnis para oligarki.
Rasulullah SAW bersabda:
“Amir (penguasa) yang mengurus banyak orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Muttafaq ‘alayh)
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Termasuk pembangunan jalan dan fasilitas publik yang memang memerlukan dana besar.
Namun, pelayanan publik tidak boleh dikomersialkan. Jalan tol, layanan kesehatan, dan pendidikan bukanlah ladang bisnis bagi negara. Dalam sistem Islam, sumber pembiayaan negara berasal dari pengelolaan kepemilikan umum, seperti tambang, hutan, dan sumber daya alam lainnya.
Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah menjelaskan bahwa kekayaan milik umum merupakan sumber pendapatan terbesar negara. Bahkan, sebagaimana pernah dikatakan Mahfud MD, jika korupsi di sektor pertambangan diberantas, setiap rakyat Indonesia bisa menerima Rp20 juta per bulan dari hasil kekayaan negara.
Artinya, pembangunan besar tak memerlukan investor asing atau utang luar negeri.
Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Mekanisme ini menciptakan sirkulasi ekonomi riil dari orang kaya ke orang miskin tanpa harus mencetak uang baru, sehingga inflasi dapat terkendali.
Inilah potret pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pertumbuhan yang nyata dirasakan rakyat, bukan sekadar angka di laporan. Semua itu hanya bisa terwujud melalui penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh.
Sudah saatnya kita berhijrah, tidak hanya secara individu, tetapi juga secara sistemik.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. (*)
Penulis: Agustina Eka Wardani (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













