Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
HukumInternasional

Napi Penderita Gangguan Mental di Pakistan akan Eksekusi

455
×

Napi Penderita Gangguan Mental di Pakistan akan Eksekusi

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Pakar medis di Pakistan menyatakan sorang pria di eksekusi terpidana mati tersebut sebagai orang yang “kehilangan akal”.

Sementara itu, sebuah lembaga amal di Pakistan mendesak pihak berwenang Pakistan untuk menghentikan eksekusi seorang terpidana mati yang mengalami gangguan mental, mengatakan para pakar medis telah menyatakannya sebagai orang yang “kehilangan akal.”

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Imdad Ali, 50, dijatuhi hukuman mati tahun 2002 karena membunuh seorang guru agama dan Mahkamah Agung Pakistan menguatkan putusan pengadilan itu baru-baru ini.

Beberapa pejabat di sebuah penjara di provinsi terbesar Pakistan, Punjab, telah menerima perintah untuk melaksanakan eksekusi itu pada hari Selasa (20/9) dini hari, menurut lembaga amal Proyek Keadilan Pakistan (JPP) yang berbasis di Lahore.

Perintah eksekusi itu dikeluarkan meskipun ada laporan medis yang mendiagnosanya dengan schizophrenia, gangguan mental kronis, kata JPP hari Minggu (18/9/2016). (vm/al/voa)

Lihat Juga:  Rusia Lirik Kerja Sama Investasi dan Pariwisata di Makassar