Makassar –Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel terus bekerja keras dan maksimal dalam mengembalikan semua aset pemerintah.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel,Nurlina mengaku semua aset bermasalah milik pemerintah provinsia sulsel yang berjumlah 24 telah di SKkan dan diserahkan kekejaksaan tinggi sulsel.
” Aset milik pemerintah provinsi sulsel yang dikuasai pihak ketiga ada 24,diantaranya benteng somba opu,Rumah Dinas dijalan adiyaksa makassar,lahan tambak dipinrang ada dua, bangunan dipare-pare,tanah dan bangunan dibantaeng,balai benih di sidrap dan wajo serta lainnya,” Ungkap Nurlina saat ditemui dikantornya (16/5).
Semua aset bermasalah tersebut telah diserahkan kekejaksaan tinggal sulawesi selatan sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),pada tanggal 7 dan 10 mei lalu, untuk selanjutnya dilakukan upaya pendampingan.Tegasnya.
Nurlina Lebih jauh mengaku,Kejaksaan sebagai pengacara negara akan melakukan penelusuran dilapangan dan memediasi dengan pihak ketiga yang mengklaim aset tersebut.
“Penanganan aset bermasalah dengan melibatkan Kejaksaan untuk yang pertama kalinya dilakukan,diharapkan bisa berjalan baik dan lancar,sehingga aset pemerintah Provinsi sulsel dapat kembali di kuasai dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya. [*]













