PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sulsel

Nurlina: Aset Pemprov yang Bermasalah ditangani Bersama Kejaksaan

425
×

Nurlina: Aset Pemprov yang Bermasalah ditangani Bersama Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Aset Pemprov

Makassar –Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel terus bekerja keras dan maksimal dalam mengembalikan semua aset pemerintah.

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel,Nurlina mengaku semua aset bermasalah milik pemerintah provinsia sulsel yang berjumlah 24 telah di SKkan dan diserahkan kekejaksaan tinggi sulsel.

” Aset milik pemerintah provinsi sulsel yang dikuasai pihak ketiga ada 24,diantaranya benteng somba opu,Rumah Dinas dijalan adiyaksa makassar,lahan tambak dipinrang ada dua, bangunan dipare-pare,tanah dan bangunan dibantaeng,balai benih di sidrap dan wajo serta lainnya,” Ungkap Nurlina saat ditemui dikantornya (16/5).

Semua aset bermasalah tersebut telah diserahkan kekejaksaan tinggal sulawesi selatan sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),pada tanggal 7 dan 10 mei lalu, untuk selanjutnya dilakukan upaya pendampingan.Tegasnya.

Nurlina Lebih jauh mengaku,Kejaksaan sebagai pengacara negara akan melakukan penelusuran dilapangan dan memediasi dengan pihak ketiga yang mengklaim aset tersebut.

“Penanganan aset bermasalah dengan melibatkan Kejaksaan untuk yang pertama kalinya dilakukan,diharapkan bisa berjalan baik dan lancar,sehingga aset pemerintah Provinsi sulsel dapat kembali di kuasai dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com